Rapat Tim Pengawas kasus Bank Century (Timwas Century) DPR sepakat memanggil Wakil Presiden Boediono pada Rabu 18 Desember 2013. Timwas akan meminta keterangan Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia soal sejumlah pernyataan saat jumpa pers setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 23 November yang lalu.
"Tadi, dengan musyarawah mufakat telah disepakati pemanggilan Wakil Presiden Boediono," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung usai mengikuti rapat Timwas Century di Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Menurut Pramono, memang ada perdebatan soal rencana pemanggilan Boediono. Fraksi Partai Demokrat tidak sepakat dengan rencana ini. Namun, keputusan sudah dibuat, Timwas tetap akan memanggil Boediono. "Tapi hasil musyawarah mufakat sudah bulat," ungkap dia.
Pramono menegaskan, Timwas Century ingin Boediono yang hadir ke DPR. Bukan anggota Timwas Century yang mendatangi Boediono di Kantor maupun Istana Wakil Presiden. "Jadi, tidak seperti ketika KPK yang justru hadir ke Istana Wakil Presiden," ujar Pramono.
Selain sepakat memanggil Boediono, Timwas Century juga akan memanggil sejumlah pihak, seperti Kapolri, Jaksa Agung, Mensesneg, Pimpinan KPK, dan Menkumham, terkait kasus Century. Pemanggilan ini dilakukan pada Rabu 11 Desember 2013 atau seminggu sebelum pemanggilan Boediono.
Setelah diperiksa KPK, Boediono memang menggelar jumpa pers. Dia mengatakan hanya menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai Gubernur Bank Indonesia saat bailout Century terjadi. Boediono juga mengatakan, yang paling tahu pembengkakan talangan untuk Bank Century dari Rp 630 miliar, ,menjadi Rp 2,5 triliun, dan akhirnya menjadi Rp 6,7 triliun adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pengawas Bank Century. (Eks/Ism)
"Tadi, dengan musyarawah mufakat telah disepakati pemanggilan Wakil Presiden Boediono," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung usai mengikuti rapat Timwas Century di Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Menurut Pramono, memang ada perdebatan soal rencana pemanggilan Boediono. Fraksi Partai Demokrat tidak sepakat dengan rencana ini. Namun, keputusan sudah dibuat, Timwas tetap akan memanggil Boediono. "Tapi hasil musyawarah mufakat sudah bulat," ungkap dia.
Pramono menegaskan, Timwas Century ingin Boediono yang hadir ke DPR. Bukan anggota Timwas Century yang mendatangi Boediono di Kantor maupun Istana Wakil Presiden. "Jadi, tidak seperti ketika KPK yang justru hadir ke Istana Wakil Presiden," ujar Pramono.
Selain sepakat memanggil Boediono, Timwas Century juga akan memanggil sejumlah pihak, seperti Kapolri, Jaksa Agung, Mensesneg, Pimpinan KPK, dan Menkumham, terkait kasus Century. Pemanggilan ini dilakukan pada Rabu 11 Desember 2013 atau seminggu sebelum pemanggilan Boediono.
Setelah diperiksa KPK, Boediono memang menggelar jumpa pers. Dia mengatakan hanya menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai Gubernur Bank Indonesia saat bailout Century terjadi. Boediono juga mengatakan, yang paling tahu pembengkakan talangan untuk Bank Century dari Rp 630 miliar, ,menjadi Rp 2,5 triliun, dan akhirnya menjadi Rp 6,7 triliun adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pengawas Bank Century. (Eks/Ism)