Wapres Boediono Menolak Panggilan Timwas Century

Wapres Boediono menegaskan tidak akan memenuhi panggilan Timwas Century karena dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum di KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Des 2013, 16:12 WIB
Diterbitkan 04 Des 2013, 16:12 WIB
wapres-budiono-121205b.jpg
Wakil Presiden Boediono tidak akan memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR. Alasannya, pemanggilan itu dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century, dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apa pun," kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Yopie mengatakan, proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum. Tugas Timwas, sesuai keputusan Paripurna DPR, adalah mengawasi para penegak hukum.

Pemanggilan kepada pihak-pihak lain, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK, menurut Yopie adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan Paripurna DPR dan berada di luar kewenangan Timwas.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi kesepakatan Timwas Bank Century untuk memanggil Boediono guna menghadiri rapat Timwas pada 18 Desember 2013.

"Timwas telah menyepakati melalui musyawarah mufakat dan dengan berbagai pertimbangan maka Pak Boediono akan dipanggil untuk menghadiri rapat Timwas Century pada 18 Desember," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

Pramono menjelaskan semua fraksi DPR dalam Timwas Century itu memandang bahwa pemanggilan Wapres Boedino terkait kasus Bank Century memang diperlukan. "Jadi, semuanya menyepakati bahwa pemanggilan Pak Boediono ini diperlukan. Kami segera melayangkan surat pemanggilan dalam minggu ini," ujarnya. (Ant/Yus)


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya