[VIDEO] Bisa Daftar Online! Pasang RFID Tak Perlu Antre Lagi

Tak sedikit mobil yang tergolong mewah berada dalam antrean pemasangan RFID.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 05 Des 2013, 04:02 WIB
Diterbitkan 05 Des 2013, 04:02 WIB
rfid-131205a.jpg

Sejak akhir November 2013 sejumlah SPBU di Ibukota diserbu para pemilik kendaraan. Bukan untuk antre BBM bersubsidi, melainkan berebut memasang alat pemantau konsumsi BBM, Radio Frequency Identification (RFID).

Antrean panjang kendaraan memicu kemacetan di SPBU cukup mengganggu aktifitas warga dan pengguna jalan lainnya. Antusiasme para pemilik kendaraan untuk memasang RFID mendorong Pertamina untuk bersikap. Kini, untuk anda yang belum sempat memasang RFID tak perlu repot lagi mengantri untuk mendapatkan nomor pendaftaran.

Pertamina menganjurkan para pemilik kendaraan untuk mendaftar secara online, seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (5/12/2013). Pendaftaran via online itu bisa melalui website yang beralamat di www.smpbbm.com. Pada website tersebut Anda hanya diminta mendaftarkan registrasi kendaraan.

Dan dalam registrasi kendaraan tak perlu terburu-buru, karena Pertamina tidak memberikan batasan waktu pemasangan maupun menetapkan ongkos pemasangan RFID. Dengan kata lain mulai dari proses pendaftaran hingga pemasangan tidak ada pungutan biaya alias gratis.

Selain itu, bagi perkantoran dan institusi, pemasangan RFID bisa dilakukan secara kolektif untuk mempermudah pengerjaan.

Ironisnya, tak sedikit mobil yang tergolong mewah berada dalam antrean pemasangan RFID. Namun, Pertamina tak dapat melarang selama belum ada aturan dari pemerintah.

 Di SPBU yang terdapat di Jalan Ahmad Yani, Rawamangun dan Jalan Basuki Rachmat, Jakarta Timur misalnya. Mobil mewah dengan kapasitas di atas 2000 cc tampak di antara mobil-mobil dengan kapasistas di bawah 1500 cc. Bahkan terlihat di antaranya mobil berplat luar kota.

Padahal RFID sebenarnya ditujukan untuk kendaraan di bawah 2000 cc guna memantau konsumsi BBM bersubsidi. Para pengendara mobil mewah menyadari hal tersebut namun sebagian berdalih mematuhi perintah sang majikan untuk memasang RFID. Dengan alasan kendaraan digunakan untuk operasional sehari-hari. (Mhs/Ndy).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya