Ramadhan Pohan: Pemanggilan Boediono Memancing di Air Keruh

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ramadhan Pohan menganggap pemanggilan terhadap Wapres Boediono mengada-ada.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Des 2013, 17:54 WIB
Diterbitkan 05 Des 2013, 17:54 WIB
ramadhan-pohan2-130212a.jpg
Wakil Presiden Boediono menyatakan menolak pemanggilan Timwas Century untuk bertemu pada 18 Desember mendatang. Langkah Boediono didukung anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ramadhan Pohan yang menganggap pemanggilan itu mengada-ada.

"Itu terlalu mengada-ada, memancing di air keruh, dan juga kita pertanyakan motif dari partai-partai. Mereka pasti diperintah partai, yang perintahkan anggotanya lakukan pemanggilan kepada Pak Boediono," tutur Ramadhan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Menurut Ramadhan, pemanggilan itu tidak dibutuhkan sebab masyarakat ingin kasus Bank Century diselesaikan secara hukum, bukan politik.

"Kalau Timwas punya pertanyaan-pertanyaan spesifik pada Pak Boediono, itu bisa disampaikan ke KPK. Pemeriksaan kan sudah dilakukan, sehingga tidak perlu dilakukan lagi," imbuh pria yang akrab disapa Rampo ini.

Ramadhan juga menyesalkan sikap Wakil Ketua DPR Pramono Anung selaku pimpinan rapat Timwas Century yang mengesahkan pemanggilan tersebut. "Jadi, kepada Pak Pramono Anung, saya mengatakan ojo dumeh, jangan mentang-mentang," tegas Rampo.

Wapres Boediono dipastikan tidak akan hadir memenuhi panggilan Timwas Century DPR karena dianggap dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK.

"Pak Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century, dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apa pun," kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat dalam keterangan pers di Jakarta.

Pernyataan Yopie itu disampaikan menanggapi kesepakatan Timwas Century memanggil Boediono untuk menghadiri rapat Timwas pada 18 Desember mendatang. (Ado/Ein)



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya