Ratu Atut Sempat `Menawar` Saat Akan Ditahan

Ratu Atut sempat 'menawar' penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penahanannya ditunda.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 21 Des 2013, 00:47 WIB
Diterbitkan 21 Des 2013, 00:47 WIB
16atut-tangkap-131220c.jpg
Ratu Atut sempat 'menawar' penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penahanannya ditunda. Gubernur Banten yang juga tersangka suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar itu minta ditahan Senin pekan depan.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Ratu Atut, Teuku Nasrullah di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat malam 20 Desember 2013. Menurut Nasrullah, permintaan penundaan itu disampaikan Ratu Atut saat ditanya apakan bersedia ditahan atau tidak.

"Saya mohon ditunda 2 atau 3 hari, kalau boleh Senin," kata Nasrullah menirukan ucapan Ratu Atut Chosiyah saat diperiksa penyidik KPK.

Lantas, lanjut Nasrullah, penyidik KPK menegaskan pertanyannya, apakah Ratu Atut bersedia ditahan. Mendengar pertanyaan penyidik KPK itu, Ratu Atut yang juga politisi Golkar itu menjawab sedang tuidak sehat. "Ibu bilang, tidak sehat," tutur Nasrullah.

Ratu Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah diperiksa selama 7 jam sebagai tersangka suap kepada Akil Mochtar. Ratu Atut dituduh bersama-sama adik kandungnya Tubagus Chaery Wardana alias Wawan menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. (Eks)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya