Segel Kantor Walikota Depok, Demonstran Telan Kunci Gembok

"Siapapun yang mencoba membukanya maka akan berhadapan dengan hukum," kata demonstran.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 23 Des 2013, 14:17 WIB
Diterbitkan 23 Des 2013, 14:17 WIB
segel-walikota-depok-131223b.jpg
Kesal tidak mendapat tanggapan, massa pengunjuk rasa dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kader Partai Kebangkitan Bangsa menyegel kantor Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat. Tak hanya dengan kertas, massa yang meminta Walikota Nur Mahmudi Ismail mundur itu juga merantai dan menggembok gerbang Kantor Pemkot Depok.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, Senin (23/12/2013), salah satu demonstran bahkan menelan kunci gembok. Dalam orasinya, massa mengancam siapapun yang membuka atau merusak segel akan berhadapan dengan hukum.

"Siapapun yang mencoba membukanya maka akan berhadapan dengan hukum. Kami terpaksa menyegel kantor Pemkot Depok karena dipimpin oleh Walikota yang ilegal," kata Edi Faisal salah satu kader PKB yang ikut dalam aksi itu.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa ini diwarnai ketegangan. Salah satu peserta unjuk rasa bahkan terlibat adu jotos melawan aparat. Namun aksi itu kemudian dicegah sehingga adu jotos tidak berlanjut.

Tak hanya itu saja, massa yang menilai Nur Mahmudi menjabat walikota secara cacat hukum itu juga nyaris merobohkan kantor Pemkot Depok. Beruntung, aksi ini dapat diredam aparat gabungan Satpol PP dan kepolisian. (Eks/Ein)

Baca juga:
Dikepung 2 Kelompok Demonstran, margonda Depok Lumpuh
Tawuran Warga Ciracas-Cijantung, Rumah dan Mobil Rusak
Gerebek Hotel di Depok, Satpol PP Jaring Pasangan Tanpa Nikah

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya