Istri Hambit Bintih, Rusiati, mengatakan akan menghadiri pelantikan suaminya sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Namun sampai kini belum jelas kapan dan di mana pelantikan tersangka kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar itu akan digelar.
"Saya akan datang ketika pelantikan suami saya. Belum pasti di mana, tapi pasti akan datang," kata Rusiati saat menjenguk Hambit Bintih di Rutan KPK, Jakarta, Rabu (25/12/2013).
Hambit Bintih, calon Bupati Gunung Mas terpilih, ditahan KPK karena diduga memberi suap kepada Akil. Hambit ditetapkan sebagai pemenang setelah MK menyatakan menolak sengketa Pilkada Gunung Mas yang diajukan 2 pasangan lawannya.
Meski menjadi tersangka dan ditahan KPK, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan Hambit harus dilantik sebagai bupati. Sebab, sesuai aturan memang Hambit harus dilantik. Soal hukum, tetap berjalan. Kemendagri pun telah mengirim surat ke KPK.
Sementara, KPK sudah menerima surat Kemendagri untuk pelantikan hambit. Namun hingga kini belum mengambil sikap. KPK baru memutuskan izin pelantikan Hambit pada Jumat pekan ini.
Hambit Bintih mengaku pasrah dengan kondisi ini. Jika batal dilantik, dia akan legowo. Dia menyatakan tidak akan menyesal jika gagal dilantik sebagai Bupati Gunung Mas. (Eks/Ism)
Baca juga:
Gugatan Sengketa Pikada yang Jerat Akil Mochtar Ditolak MK
[VIDEO] Mendagri: Hambit Bintih Harus Dilantik Dulu
KPK Belum `Restui` Pelantikan Bupati Hambit di Sel
Jika Batal Dilantik di Rutan, Bupati Hambit Bintih Pasrah
"Saya akan datang ketika pelantikan suami saya. Belum pasti di mana, tapi pasti akan datang," kata Rusiati saat menjenguk Hambit Bintih di Rutan KPK, Jakarta, Rabu (25/12/2013).
Hambit Bintih, calon Bupati Gunung Mas terpilih, ditahan KPK karena diduga memberi suap kepada Akil. Hambit ditetapkan sebagai pemenang setelah MK menyatakan menolak sengketa Pilkada Gunung Mas yang diajukan 2 pasangan lawannya.
Meski menjadi tersangka dan ditahan KPK, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan Hambit harus dilantik sebagai bupati. Sebab, sesuai aturan memang Hambit harus dilantik. Soal hukum, tetap berjalan. Kemendagri pun telah mengirim surat ke KPK.
Sementara, KPK sudah menerima surat Kemendagri untuk pelantikan hambit. Namun hingga kini belum mengambil sikap. KPK baru memutuskan izin pelantikan Hambit pada Jumat pekan ini.
Hambit Bintih mengaku pasrah dengan kondisi ini. Jika batal dilantik, dia akan legowo. Dia menyatakan tidak akan menyesal jika gagal dilantik sebagai Bupati Gunung Mas. (Eks/Ism)
Baca juga:
Gugatan Sengketa Pikada yang Jerat Akil Mochtar Ditolak MK
[VIDEO] Mendagri: Hambit Bintih Harus Dilantik Dulu
KPK Belum `Restui` Pelantikan Bupati Hambit di Sel
Jika Batal Dilantik di Rutan, Bupati Hambit Bintih Pasrah