10 Jam Diperiksa KPK, Anas: Ini Babak Pendahuluan

Selama hampir 10 jam, Anas yang tampak lelah itu mengatakan pemeriksaan perdananya itu berlangsung lancar.

oleh Sugeng Triono diperbarui 17 Jan 2014, 20:24 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2014, 20:24 WIB
anas-hormat-3-140117.jpg
Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya menyelesaikan pemeriksaannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama hampir 10 jam, Anas yang tampak lelah itu mengatakan pemeriksaan perdananya itu berlangsung lancar dan produktif terhadap perkembangan kasusnya.

"Ini adalah hari pertama atau kesempatan pertama. Seperti yang tadi saya sampaikan, saya diperiksa alhamdullilah proses pemeriksaan berjalan baik, lancar, dan saya bisa mengatakan ini sebagai proses pemeriksaan yang produktif," ujar Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Tak hanya itu, mantan ketua umum Partai Demokrat ini juga menyatakan keterangan yang disampaikan ke penyidik KPK di ruang pemeriksaan merupakan babak awal yang penting.

"Itu baru babak pendahuluan. Baru bagian awal, meskipun bagian awal, tentu awal yang penting karena tidak mungkin ada tengah yang penting, atau akhir yang penting kalau tidak ada awal yang penting. Jadi tadi awal yang baik. Keterangannya Insya Allah sesuatu yang juga sangat penting," tutur dia.

Meski demikian, Anas enggan menanggapi kasus-kasus lain yang tercantum dalam surat perintah penyidikannya (sprindik) yang hingga kini selalu dipertanyakan tim kuasa hukumnya.

"Rinciannya tentu tidak baik kalau saya sampaikan. Silakan tanya ke penyidik atau tanya kepada juru bicara (KPK). Tetapi intinya itu yang tadi saya sampaikan. Terima kasih ya," ucap Anas sambil berjalan menuju mobil tahanan yang sudah menunggu membawanya kembali ke Rutan KPK. (Ali)

Baca juga:

`Anas Urbaningrum` Berkicau Lagi di Twitter, Sebut SBY
Ditahan KPK, Anas Tetap `Hadiri` Peluncuran Buku Terbarunya
Sprindik Tak Jelas, Pengacara Minta Anas Tak Jawab Pertanyaan KPK

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya