Kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kota Binjai, Sumatera Utara, Anita Purnama Boru Hutahuruk (35) yang ditemukan tewas dalam peti terapung di perairan laut Riau dianggap sebagai kesalahan Pemerintah.
Anggota Komisi IX DPR Indra mengatakan, kesalahan terbesar pemerintah terhadap kasus penganiayaan TKW Indonesia ialah karena pemerintah menganggap remeh sebuah kasus penganiayaan tenaga kerja.
"Ini menurut saya harus ada perhatian pemerintah. Ini kekejaman yang dialami TKI kita. Pemerintah harus mengusut, jika sudah jelas, kita tidak boleh meremehkan kasus," ujar Indra saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Politisi PKS ini melanjutkan, kebiasaan pemerintah sampai kini masih tak berani melawan pihak asing yang sudah jelas-jelas melakukan kejahatan.
"Itu refleksi pemerintah yang tidak serius. Kalau Presiden serius menaggapi kasus ini, negara lain akan merasa takut. Dan tidak akan berani mengulanginya. Ini pemerintah saja tidak bertindak," sesal dia.
"Sinyal lugas kepada negara lain harus kita berikan," tambah Indra.
Selanjutnya, jelas Indra, untuk mengsut penganiayaan yang mengakibatkan kematian Anita dan ditemukan dalam sebuah peti di perarian Provinsi Riau ini, pemerintah di bawah arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus memerintahkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BNP2TKI untuk berkoordinasi.
"Mendesak Kemenlu, Kemenarketrans, BNP2TKI dan mengindetifikasi kasus ini. Buruh migran di manapun butuh perlindungan yang optimal. Nanti setelah jelas, pemerintah harus berani membuat tuntutan pidana ataupun perdata untuk pertanggungjawaban," jelas dia.
"Target itu adalah pertanggungjawaban pidana terhadap oknum yang membunuh. Perdata terkait dengan upah," lanjutnya.
Selain itu, lanjut Indra, dikarenakan jenazah Anita Hutahuruk ditemukan di peraiaran juga memunculkan indikasi adanya human trafficking. Semuanya harus diberikan penanganan hukum. Karena buruh migran lebih menjadi komoditas tertentu.
"Saya pikir, nggak boleh kita remehkan kasus ini. Rapat dengan BNP2TKI. Saya sudah sampaikan kepada Jumhur. Buruh migran hanya komoditi dan tidak mendapatkan perlindungan optimal," lanjutnya.
Komisi IX secepatnya akan berkoordinasi dengan Kemenlu dan BNP2TKI untuk meminta laporan. "Jika benar perbuatan kriminal murni warga negara lain, kita harus kawal bersama-sama," ucap Indra.
Kini keluarga belum tahu apa penyebab kematian korban hingga mayatnya bisa dibuang dan terapung ke laut. Keluarga juga berharap pemerintah agar segera mengungkap kematian Anita. (Ali)
Baca juga:
Anggota Komisi IX DPR Indra mengatakan, kesalahan terbesar pemerintah terhadap kasus penganiayaan TKW Indonesia ialah karena pemerintah menganggap remeh sebuah kasus penganiayaan tenaga kerja.
"Ini menurut saya harus ada perhatian pemerintah. Ini kekejaman yang dialami TKI kita. Pemerintah harus mengusut, jika sudah jelas, kita tidak boleh meremehkan kasus," ujar Indra saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Politisi PKS ini melanjutkan, kebiasaan pemerintah sampai kini masih tak berani melawan pihak asing yang sudah jelas-jelas melakukan kejahatan.
"Itu refleksi pemerintah yang tidak serius. Kalau Presiden serius menaggapi kasus ini, negara lain akan merasa takut. Dan tidak akan berani mengulanginya. Ini pemerintah saja tidak bertindak," sesal dia.
"Sinyal lugas kepada negara lain harus kita berikan," tambah Indra.
Selanjutnya, jelas Indra, untuk mengsut penganiayaan yang mengakibatkan kematian Anita dan ditemukan dalam sebuah peti di perarian Provinsi Riau ini, pemerintah di bawah arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus memerintahkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BNP2TKI untuk berkoordinasi.
"Mendesak Kemenlu, Kemenarketrans, BNP2TKI dan mengindetifikasi kasus ini. Buruh migran di manapun butuh perlindungan yang optimal. Nanti setelah jelas, pemerintah harus berani membuat tuntutan pidana ataupun perdata untuk pertanggungjawaban," jelas dia.
"Target itu adalah pertanggungjawaban pidana terhadap oknum yang membunuh. Perdata terkait dengan upah," lanjutnya.
Selain itu, lanjut Indra, dikarenakan jenazah Anita Hutahuruk ditemukan di peraiaran juga memunculkan indikasi adanya human trafficking. Semuanya harus diberikan penanganan hukum. Karena buruh migran lebih menjadi komoditas tertentu.
"Saya pikir, nggak boleh kita remehkan kasus ini. Rapat dengan BNP2TKI. Saya sudah sampaikan kepada Jumhur. Buruh migran hanya komoditi dan tidak mendapatkan perlindungan optimal," lanjutnya.
Komisi IX secepatnya akan berkoordinasi dengan Kemenlu dan BNP2TKI untuk meminta laporan. "Jika benar perbuatan kriminal murni warga negara lain, kita harus kawal bersama-sama," ucap Indra.
Kini keluarga belum tahu apa penyebab kematian korban hingga mayatnya bisa dibuang dan terapung ke laut. Keluarga juga berharap pemerintah agar segera mengungkap kematian Anita. (Ali)
Baca juga:
Kisah TKI Ati Dituduh Sihir dan Diancam Mati di Arab Saudi
Diyat TKI Satinah Baru Terkumpul Rp 12 M, Kurang Rp 9 M
Jasad TKW dalam Peti Berangkat ke Malaysia Naik Kapal Tongkang
Advertisement