[VIDEO] Dicekal KPK, Rumah Mantan Menhut MS Kaban Sepi

Pasca dicekal KPK, rumah Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban di Bogor, Jawa Barat terlihat sepi. Kaban dicekal terkait kasus korupsi SKRT.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Feb 2014, 19:51 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2014, 19:51 WIB
ms-kaban-140212c.jpg
Rumah Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat ini terlihat sepi meskipun di luar rumah terpakir sejumlah kendaraan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (12/2/2014), hanya terlihat beberapa petugas keamanan yang terlihat bersantai di pos penjagaan. Menurut penjaga rumah, majikannya yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu sejak Selasa 11 Februari kemarin tidak berada di rumah.

Kemarin KPK telah mengirimkan surat perintah cekal bepergian ke luar negeri selama 6 bulan untuk MS Kaban ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum Ham terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan tahun 2006-2007.

Selain MS Kaban, KPK juga mencegah sopirnya, Muhamad Yusuf. Keduanya dicekal terkait penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi SKRT Anggoro Wijoyo.

Sebelumnya pada tahun 2009, KPK telah menyita US$ 20 ribu dari Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan, Boen Mochtar Purnama. Dipersidangan ia mengaku menerima uang itu dari Anggoro Widjoyo atas persetujuan Menteri Kehutanan saat itu, MS Kaban.

Pagi tadi, KPK juga memeriksa Yusuf Erwin, mantan narapidana yang juga Mantan Ketua Komisi IV DPR RI. Ia divonis 4,5 tahun penjara karena diduga menerima suap dari Anggoro terkait proyek SKRT. Selain Yusuf, ada beberapa mantan anggota DPR yang juga sudah divonis terkait korupsi SKRT ini. (Nfs/Mut)


Baca juga:
Yusril: Pencegahan MS Kaban Normal, Caleg PBB Jangan Terganggu
Kasus Anggoro Widjojo, KPK Panggil 2 Mantan Anggota DPR
Mantan Menhut MS Kaban Dicegah KPK Terkait Kasus Anggoro

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya