"4 Stasiun TV ini terpaksa berhenti selain memang ketersediaan kanal yang sudah penuh, 2 di antaranya harus dikosongkan dalam rangka persiapan kanal digital. Kanal 34 dan 40 UHF yang digunakan Trans dan MNC TV harus dikosongkan sebagai persiapan reserve TV digital," Ketua KPID Fajri Anshori di Bengkulu, Selasa 18 Februari 2014.
Kebijakan itu ditempuh setelah diputuskan dalam Forum Rapat Bersama (FRB) di Kementerian Komunikasi dan Informatika beberapa waktu lalu. Namun, mereka masih diberikan kesempatan untuk melakukan siaran televisi untuk wilayah di luar Kota Bengkulu atau kabupaten terdekat dari ibukota provinsi ini.
"Pemberlakuan migrasi sistem analog ke digital yang dirancang untuk tahun 2018 harus dimulai sejak sekarang. Dan ke-4 stasiun ini secara otomatis nantinya mendapat slot di kanal digital," lanjutnya.
Rencananya pemerintah akan melakukan lelang terhadap penyedia layanan TV digital atau service provider pertengahan tahun ini. Namun semuanya dilakukan di Jakarta dengan persyaratan lengkap.
Di antaranya mampu membangun sistem digital secara baik dan menyiapakan sedikitnya 300 ribu unit set up boks atau alat penerima siaran. Nantinya digunakan pemirsa televisi di rumah di luar alat yang disiapkan pemerintah melalui Kemenkominfo yang dibagikan secara gratis. (Dji/Ado)
Baca juga:
Tifatul: Tahun 2018 Semua Harus Digital
Advertisement
Aturan TV Digital Resmi Mengudara
Kado Awal Tahun untuk KPI dari Rakyat Indonesia