LPSK: Ada Rumah Aman untuk 13 PRT Diduga Disekap Istri Jenderal

Malam tadi, warga menyerbu rumah sang jenderal. Mereka murka pada istri mantan jenderal yang diduga melakukan kekerasan pada 16 PRT itu.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Feb 2014, 06:30 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2014, 06:30 WIB
rumah-sekap-140221a.jpg
Istri seorang jenderal purnawirawan polisi berpangkat brigadir jenderal (brigjen) diduga melakukan penyekapan terhadap 13 pembantu rumah tangga (PRT) di dalam rumahnya, Bogor, Jawa Barat. Ketigabelas korban telah berhasil diselamatkan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun menawarkan perlindungan pada mereka. Para pembantu itu bisa berlindung di Rumah Aman LPSK.

"Kami menawarkan kepada mereka jika para PRT ini mau mengajukan permohonan perlindungan pada LPSK bisa dilakukan usaha tersebut," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada Liputan6.com di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/2/14).

Sebelumnya, lanjut Edwin, sudah ada satu orang yang sudah meminta perlindungan yaitu Yuliana. Dimana dirinya adalah pelapor kasus yang mencuat di media lokal dan nasional tersebut.

"Jadi kalau kemudian mereka sudah dalam perlindungan kami, maka akan menempatkan mereka di Rumah Aman, atau tempat-tempat yang sudah kami sediakan," pungkas Edwin.

Malam tadi, warga menyerbu rumah sang jenderal. Mereka murka pada istri mantan jenderal yang diduga melakukan kekerasan pada 16 PRT tersebut.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban yaitu Yuliana yang berhasil keluar dari rumah sang majikan pada Kamis 13 Februari lalu dengan dijemput oleh kakak sepupunya. Ia sembunyi-sembunyi mengambil handphone dari rekannya. Sedangkan korban lainnya masih berstatus saksi. (Ndy)

Baca juga:
Warga Kepung Rumah Istri Jenderal Penyekap 16 PRT
[VIDEO] 16 PRT Disekap Istri Jenderal Dibebaskan
13 PRT Disekap Istri Jenderal Diperiksa LPSK

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya