Penganiayaan dikabarkan terjadi di Panti Asuhan Samuel pimpinan Pendeta Chemuel dan istrinya, Yuni Winata, di Sektor 6 GC Nomor 10 Cluster Miccelia, Summarecon, Gading Serpong, Tangerang. Panti tersebut disebut-sebut tidak terdaftar di Departemen Sosial (Depsos).
"Kita sudah cek di Departemen Sosial ternyata tidak terdaftar," kata Wakil Direktur Divisi Pidana LBH Mawar Sharon, Yuliana Rosalina di kantor LBH Mawar Sharon, Sunter, Jakarta Utara, Senin (24/2/2014).
Selain LBH Mawar Sharon, jelas Rosalina, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah menyelidiki apakah Panti Asuhan Samuel terdaftar atau tidak di Depsos sejak 10 Februari 2014 lalu. Hasilnya juga sama, panti itu tak mempunyai izin.
Dengan adanya temuan tersebut, Rosalina menyayangkan adanya para donatur yang kerap menyumbang dana dan bantuan ke panti tersebut tanpa mengetahui kondisi anak-anak yang menghuni di panti itu.
"Saya sayangkan orang-orang baik hati ini menyumbang tetapi tidak mengetahui di dalam panti bagaimana keadaannya. Ternyata ada kejahatan di dalam panti yang menimpa anak-anak," tandas Rosalina.
Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens sebelumnya mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya penganiayaan di panti asuhan dari salah satu korban, H (20).
Menurut Jecky, H menceritakan pengalamannya itu kepada pihak donatur yang kerap menyumbangkan uang dan materi kepada panti asuhan bahwa dirinya dia dan puluhan anak-anak asuh lain sering disiksa pemilik panti.
"Sebab diduga ada bekas gigitan di pipi anak-anak itu. Bahkan kalau makan, masih dikatakan si H ini, dikasih makan mie kering, dan hampir basi. Mereka diduga disiksa pemilik panti berisinial C dan Y," tutur Jecky.
Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis semua tudingan dari LBH Mawar Sharon. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.
"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya, Pendeta Chemuel, siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com. (Riz/Yus)
Baca juga:
30 Anak Panti Asuhan di Serpong Diduga Disiksa Pemuka Agama
Dituduh Siksa Anak Panti, Pendeta Chemuel: Saya Siap Dipenjara
Istri Jenderal Penyekap 16 PRT Jadi Tersangka
"Kita sudah cek di Departemen Sosial ternyata tidak terdaftar," kata Wakil Direktur Divisi Pidana LBH Mawar Sharon, Yuliana Rosalina di kantor LBH Mawar Sharon, Sunter, Jakarta Utara, Senin (24/2/2014).
Selain LBH Mawar Sharon, jelas Rosalina, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah menyelidiki apakah Panti Asuhan Samuel terdaftar atau tidak di Depsos sejak 10 Februari 2014 lalu. Hasilnya juga sama, panti itu tak mempunyai izin.
Dengan adanya temuan tersebut, Rosalina menyayangkan adanya para donatur yang kerap menyumbang dana dan bantuan ke panti tersebut tanpa mengetahui kondisi anak-anak yang menghuni di panti itu.
"Saya sayangkan orang-orang baik hati ini menyumbang tetapi tidak mengetahui di dalam panti bagaimana keadaannya. Ternyata ada kejahatan di dalam panti yang menimpa anak-anak," tandas Rosalina.
Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens sebelumnya mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya penganiayaan di panti asuhan dari salah satu korban, H (20).
Menurut Jecky, H menceritakan pengalamannya itu kepada pihak donatur yang kerap menyumbangkan uang dan materi kepada panti asuhan bahwa dirinya dia dan puluhan anak-anak asuh lain sering disiksa pemilik panti.
"Sebab diduga ada bekas gigitan di pipi anak-anak itu. Bahkan kalau makan, masih dikatakan si H ini, dikasih makan mie kering, dan hampir basi. Mereka diduga disiksa pemilik panti berisinial C dan Y," tutur Jecky.
Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis semua tudingan dari LBH Mawar Sharon. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.
"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya, Pendeta Chemuel, siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com. (Riz/Yus)
Baca juga:
30 Anak Panti Asuhan di Serpong Diduga Disiksa Pemuka Agama
Dituduh Siksa Anak Panti, Pendeta Chemuel: Saya Siap Dipenjara
Istri Jenderal Penyekap 16 PRT Jadi Tersangka