[VIDEO] Tertibkan Parkir Liar di Makassar, Petugas Gembok Mobil

Sejumlah kendaraan yang parkir di bahu Jalan Pettarani, Makassar, terpaksa digembok oleh petugas.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Feb 2014, 08:30 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2014, 08:30 WIB
pelanggar-parkir-140225a.jpg
Sejumlah kendaraan roda empat alias mobil yang parkir liar di bahu Jalan Pettarani, Makassar, terpaksa digembok oleh petugas. Penertiban dilakukan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Polisi Pamong Praja dan juga polisi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (25/2/2014), pelanggar larangan parkir liar ini juga langsung ditilang di tempat. Penertiban parkir liar di jalan utama Kota Makassar ini, sebagai pelaksanaan peraturan Walikota Makassar yang menetapkan jalan bebas parkir.

Parkir liar disinyalir menjadi penyebab kemacetan di Jalan Pettarani yang menghubungkan Jalan Tol Reformasi arah Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Peraturan Walikota Makassar Nomor 24 tahun 2011, tentang penetapan jalan bebas parkir sudah diberlakukan di jalan utama Kota Makassar, yang dikenal sebagai jalur macet.

Apabila pengaturan ini efektif, akan diterapkan pada jalan serta kawasan lainnya. Seperti Pantai Losari dan jalan utama lainnya. (Dan/Tnt)

Baca juga:

[VIDEO] Parkir Sembarangan, Truk Ditabrak Kereta
Ahok: Harusnya Dishub Boleh Menilang
Terobos Busway di Pejaten Jaksel, Mobil Kementerian Ditilang

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya