Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Gubernur Dedi Mulyadi untuk membongkar mandiri Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, akhirnya dilaksanakan Satpol PP. Mereka kembali mengerahkan ekskavator untk merobohkan beragam bangunan taman bermain yang terinspirasi dari negeri dongeng.
Ekskavator bergerak perlahan, belalai raksasa itu lantas menghantam bangunan utama wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor. Di sebelah barat, tiga operator sibuk menggerakan alat berat untuk memuat tanah yang sudah dikeruk ke dalam truk pengangkut. Sementara di area lainnya, satu unit mobile crane terlihat sedang mengangkat dan memindahkan pipa rangkaian wahana bianglala.
Advertisement
Baca Juga
Hibisc Fantasy Puncak semula digadang-gadang bakal menjadi salah satu objek wisata favorit di kawasan Puncak, Bogor. Namun, karena diduga menjadi penyebab banjir, destinasi ini pun akhirnya dibongkar Satpol PP jelang Lebaran 2025.
Advertisement
Kasatpol PP Provinsi Jabar Muhammad Ade Afriandi menyatakan di hari terakhir penertiban, pihaknya telah menghancurkan hampir seluruh bangunan objek wisata Hibisc Fantasy Puncak yang berada di kawasan Agrowisata Gunung Mas. "Tersisa satu bangunan utama sedang dikerjakan dan target pembongkaran malam ini selesai," kata Ade, Jumat, 21 Maret 2025.
Sementara, dua wahana, yaitu bianglala dan kora-kora yang saat ini masih berdiri, sedang dibongkar mandiri oleh pihak investor. "Kalau itu (bianglala) mungkin baru selesai habis Lebaran. Karena cara bongkarnya beda, harus mencopot setiap rangkaian pipa baja," kata dia.
Mayoritas Bangunan Tidak Berizin
Ade mengungkapkan semula PT Jaswita Lestari Jaya mendapat izin pengelolaan lahan dari PTPN 1 Regional 2 seluas 4.138 meter persegi. Setelah ditelisik oleh Pemkab Bogor, ternyata luasnya bertambah menjadi sekitar 15 meter persegi.
"Di dalamnya ada 39 bangunan. Nah 14 bangunan itu ada di dalam izin, sementara 25 bangunan lainnya tidak ada di dalam izin," kata dia.
Namun dari 14 bangunan yang berizin, di dalamnya tidak ada satupun wahana yang berizin. "Justru yang ada izinnya bukan bangunan-bangunan utama, tapi malah seperti toilet dan pintu masuk," ujarnya.
Sebab itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memerintahkan untuk membongkar bangunan yang tidak berizin. "Pak Gubernur meminta jangan hanya disegel, tapi dibongkar dan ditanami kembali sebagai daerah resapan air," kata dia.
Satpol PP Provinsi Jabar pun melaksanakan instruksi tersebut sejak 6 Maret 2025 dengan target pembongkaran kurang lebih selama 15 hari. Menginjak hari keenam penertiban, pihaknya kembali memeriksa kelengkapan dokumen dan mendapatkan data terbaru berupa dokumen site plan dari perusahaan tersebut.
"Di dalam dokumen site plan itu ada gedung dan bangunan apa saja. Ternyata betul dugaan kami, setelah dihitung total ada 50 bangunan dan 36 di antaranya tidak berizin," ungkapnya.
Advertisement
Dasar Bangunan Dibeton Pengembang
Ade juga menerangkan alasan seluruh bangunan wahana di Hibisc Fantasi Puncak dihancurkan karena bangunan yang berizin dengan yang tidak berada dalam satu lokasi. Setelah diperiksa lebih jauh, seluruh wahana di Hibisc Fantasy ternyata tidak berizin.
"Mulai dari bianglala, kora-kora, perosotan, korsel, dan lainnya itu tidak berizin. Padahal, wahana ini yang menjadi daya tarik di sini," terangnya.
Alasan lainnya adalah kawasan ini harus dikembalikan seperti semula sebagai daerah resapan air. "Semua bangunan di sini kita bongkar karena dasarnya dibeton oleh pengembang. Untuk mengembalikan sebagai daerah resapan, sebesar 90 persen ya harus dibongkar menyeluruh," ungkapnya.
Pembongkaran itu dimulai dari penyegelan oleh Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup pada Kamis pagi, 6 Maret 2025. Hibisc Fantasy menjadi satu dari empat objek yang disegel pemerintah lantaran dianggap menyalahi fungsi lahan dan melanggar hukum lingkungan.
Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq saat itu menegaskan bahwa penyegelan yang dilakukan pada objek wisata yang dikelola PT Jaswita itu merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan, yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Pihaknya menekankan bahwa penegakan peraturan lingkungan itu dilakukan secara adil, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Hibisc Fantasy Menempati Aliran Sungai
Hanif menjamin bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran persetujuan lingkungan. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait jika dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap kawasan hutan dan sempadan sungai akan diperketat guna memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Keberlanjutan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, sambung dia, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
"Kita semua harus bersama-sama menjaga keseimbangan alam untuk mencegah bencana ekologis. Kesadaran kolektif sangat diperlukan dalam mengelola sumber daya air dan memulihkan lahan kritis," sambungnya. "Pemerintah akan terus mendukung upaya konservasi melalui kebijakan yang berpihak pada lingkungan. Kami mengajak semua pihak untuk mematuhi regulasi lingkungan, demi kelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat."
Hibisc Fantasy yang dikelola anak usaha PT Jaswita merupakan salah satu pihak yang memiliki KSO (kerja sama operasional) dengan PTPN I Regional 2. Oleh perusahaan BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, kebun teh yang di tengahnya terdapat salah satu hulu sungai Ciliwung disulap menjadi tempat wisata. "Wisata milik Jaswita ini benar-benar ada di tengah aliran sungai. Ini sangat berbahaya," tegas Hanif.
Advertisement
