Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menetapkan tarif baru Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 19 April. Untungnya, tarif pajak yang berubah hanya untuk mobil dengan mesin berkapasitas 3.000 cc ke atas, semetara mobil seperti Kijang Innova dan Avanza CS tarfi pajaknya tetap.
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Senin (14/4/2014), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2014 yang diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 19 Maret itu diberlakukan untuk menjaga keseimbangan pembebanan pajak antara konsumen yang berpenghasilan rendah dan tinggi.
Aturan baru ini, mematok pajak dari 10% hingga yang tertinggi 125%. Dalam PP baru itu, disebutkan kelompok mobil yang menggendong mesin 1.500 cc seperti Toyota Avanza dikenakan tarif PPnBM baru sebesar 10%.
Â
Misalnya, dalam PP baru dijelaskan bahwa kelompok Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 10% yaitu:
a. Kendaraan bermotor untuk pengangkutan 10 orang sampai dengan 15 orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) untuk semua kapasitas silinder; dan
b. Kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang, termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan sistem satu gardan penggerak 4x2, dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.
Kemudian untuk model lain, seperti Kijang Innova misalnya, penetapan tarif PPnBM-nya pun tidak berubah. Di mana kendaraan yang masuk dalam kategori Multi Purpose Vehicle (MPV) yang menggendong mesin berkapasitas 2.500 cc itu dikenakan tarif sebesar 20%. Dengan kata lain, tarifnya tidak berubah dari aturan sebelumnya.
Pajak PPnBM Kijang Innova dan Avanza CS Tak Berubah
Tarif pajak yang berubah hanya untuk mobil dengan mesin berkapasitas 3.000 cc ke atas.
diperbarui 14 Apr 2014, 20:15 WIBDiterbitkan 14 Apr 2014, 20:15 WIB
PT Toyota-Astra Motor (TAM) tidak menemukan adanya masalah pada seluruh model yang beredar di Indonesia aman.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Stomata pada Daun: Peran Penting dalam Kehidupan Tumbuhan
PPN Naik Jadi 12%, Pemerintah Wajib Mitigasi Risiko Penurunan Daya Beli
5 Potret Paula Verhoeven di Jakarta Fashion Week 2025, Pesona Menawan Curi Perhatian
Vonis Hukum Dirut Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriyansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah
Panduan Lengkap Fungsi Statistik Excel untuk Analisis Data
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Senin 23 Desember 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Kaleidoskop Lifestyle Bagian II: Perubahan Rencana Pemakaman Raja Charles III hingga Haji Reguler Tanpa Antre
Volkswagen Berencana PHK Massal 35 Ribu Karyawan
Fungsi Oven: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Soundsfest Experience Bekasi 2024 Dibanjiri Ribuan Muda-Mudi Gen Z Sejak Siang Hari hingga Jelang Tengah Malam
9 Wisata PIK 2 yang Seru dan Menarik, Jadi Pilihan Destinasi saat Liburan
350 Quote Jangan Mempersulit Orang Lain yang Menginspirasi