Liputan6.com, London - Upaya tegas pihak otoritas lalu lintas di Britania Raya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sepertinya patut di contoh. Bila sebelumnya para pengemudi yang kedapatan sedang berkirim pesan saat mengemudi akan dijatuhi hukuman penjara, kali ini pemerintah Inggris dan Wales sedang menyiapkan sebuah peraturan tegas untuk para pengendara sepeda motor.
Melansir laman Visordown, yang ditulis Sabtu (14/6/2014), dalam peraturan yang dirancang tersebut, pihak otoritas akan menjatuhkan denda antara 2.500 sampai 10.000 Poundsterling atau sekitar Rp 50 - 200 jutaan (kurs Rp 20.021 per Poundsterling) bagi para biker yang melakukan pelanggaran seperti ngebut, mengendarai motor tanpa helm atau tidak memiliki asuransi jiwa yang diwajibkan di negara tersebut.
"Hukuman denda tinggi yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran merupakan hukuman yang efektif bagi pelanggar, ujar Jeremy Wright, Menteri Kehakiman Inggris.
Bahkan, muncul usulan kalau hakim dapat menjatuhkan nominal denda maksimal tak terbatas. Untuk saat ini denda maksimum yang diberlakukan untuk pelanggaran berat pengendara sepeda motor yaitu sejumlah 5 ribu Poundsterling atau sekitar Rp 100 jutaan.
Pada rancangan undang-undang lalu lintas tersebut menjelaskan kalau mengendarai sepeda motor tanpa helm akan didenda sebesar 2.000 Poundsterling atau sekitar 40 jutaan, naik empat kali lipat dari nominal denda saat ini sebesar 500 Poundsterling atau sekitar Rp 10 jutaan.
Wright menjelaskan, kalau perubahan sistem peradilan ini akan memberi kekuatan yang besar untuk menekan pelanggaran yang kerap dilakukan oleh komunitas sepeda motor. Sayangnya, rancangan undang-undang ini masih menjadi perdebatan di parlemen Inggris yang masih ragu untuk melaksanakan undang-undang lalu lintas yang baru ke masyarakat.
Inggris dikenal dengan sistem lalu lintasnya yang tertib karena nominal dendanya yang cukup besar. Selama periode 2012 - 2013 lalu pemerintah Inggris berhasil meraup uang sejumlah 284 juta Poundsterling atau sekitar Rp 5,68 triliun yang hanya berasal dari denda para pelanggar lalu lintas. (Ysp/Ahm)
Di Inggris, Biker yang Kedapatan Ngebut Ditilang Rp 200 Juta
Mengendarai sepeda motor tanpa helm akan didenda sebesar 2.000 Poundsterling atau sekitar 40 jutaan.
diperbarui 14 Jun 2014, 01:45 WIBDiterbitkan 14 Jun 2014, 01:45 WIB
Mengendarai sepeda motor tanpa helm akan didenda sebesar 2.000 Poundsterling atau sekitar 40 jutaan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanah Bergerak di Purwodadi Pasuruan Bikin Puluhan Rumah Rusak, Warga Kaget Lihat Lantai Retak Diiringi Suara Keras
Apa itu Kalimat: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Best Football Tips: Begini Tingkatkan Performa di Lapangan Hijau yang Efektif
CEO American Airlines Buka Suara Usai Pesawatnya Terlibat Kecelakaan dengan Blackhawk
LPG 3 Kg Langka di Jakarta, Menteri ESDM Ungkap Gara-garanya
Pj Gubernur Jakarta Sambangi 977 Warga Terdampak Banjir di Semper Barat Jakut
Apa itu Jaringan Komputer: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
350 Kata-Kata Bagus untuk Caption yang Keren dan Inspiratif
Nusron Ungkap Dua Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut di Babelan Bekasi
VIDEO: Rekaman Suara Audio Kontrol Lalu Lintas Udara saat Pesawat American Airlines Tabrakan dengan Helikopter Blackhawk
Ternyata Waktu Terbaik Beli Sepatu Baru di Sore Hari, Kenapa Bisa Begitu?
Apa Itu Jaringan: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya