Liputan6.com, London - Upaya tegas pihak otoritas lalu lintas di Britania Raya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sepertinya patut di contoh. Bila sebelumnya para pengemudi yang kedapatan sedang berkirim pesan saat mengemudi akan dijatuhi hukuman penjara, kali ini pemerintah Inggris dan Wales sedang menyiapkan sebuah peraturan tegas untuk para pengendara sepeda motor.
Melansir laman Visordown, yang ditulis Sabtu (14/6/2014), dalam peraturan yang dirancang tersebut, pihak otoritas akan menjatuhkan denda antara 2.500 sampai 10.000 Poundsterling atau sekitar Rp 50 - 200 jutaan (kurs Rp 20.021 per Poundsterling) bagi para biker yang melakukan pelanggaran seperti ngebut, mengendarai motor tanpa helm atau tidak memiliki asuransi jiwa yang diwajibkan di negara tersebut.
"Hukuman denda tinggi yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran merupakan hukuman yang efektif bagi pelanggar, ujar Jeremy Wright, Menteri Kehakiman Inggris.
Bahkan, muncul usulan kalau hakim dapat menjatuhkan nominal denda maksimal tak terbatas. Untuk saat ini denda maksimum yang diberlakukan untuk pelanggaran berat pengendara sepeda motor yaitu sejumlah 5 ribu Poundsterling atau sekitar Rp 100 jutaan.
Pada rancangan undang-undang lalu lintas tersebut menjelaskan kalau mengendarai sepeda motor tanpa helm akan didenda sebesar 2.000 Poundsterling atau sekitar 40 jutaan, naik empat kali lipat dari nominal denda saat ini sebesar 500 Poundsterling atau sekitar Rp 10 jutaan.
Wright menjelaskan, kalau perubahan sistem peradilan ini akan memberi kekuatan yang besar untuk menekan pelanggaran yang kerap dilakukan oleh komunitas sepeda motor. Sayangnya, rancangan undang-undang ini masih menjadi perdebatan di parlemen Inggris yang masih ragu untuk melaksanakan undang-undang lalu lintas yang baru ke masyarakat.
Inggris dikenal dengan sistem lalu lintasnya yang tertib karena nominal dendanya yang cukup besar. Selama periode 2012 - 2013 lalu pemerintah Inggris berhasil meraup uang sejumlah 284 juta Poundsterling atau sekitar Rp 5,68 triliun yang hanya berasal dari denda para pelanggar lalu lintas. (Ysp/Ahm)
Di Inggris, Biker yang Kedapatan Ngebut Ditilang Rp 200 Juta
Mengendarai sepeda motor tanpa helm akan didenda sebesar 2.000 Poundsterling atau sekitar 40 jutaan.
Diperbarui 14 Jun 2014, 01:45 WIBDiterbitkan 14 Jun 2014, 01:45 WIB
Mengendarai sepeda motor tanpa helm akan didenda sebesar 2.000 Poundsterling atau sekitar 40 jutaan.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Ini Sabtu 19 April 2025 Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Syawal 1446 H di Sini
Peringati Hari Kartini, Transjakarta, LRT, dan MRT Sediakan Pintu Khusus bagi Wanita
Ikon Batam Bukit Clara Batam Menuju Kenangan
Ilmuwan Temukan Bukti Kuat Kehidupan Alien di Planet Lain
Jumat Agung 2025, Benarkah Isa Al Masih Wafat? Simak Penjelasan Buya Yahya
Pramono Minta Pembangunan RSUD Cakung Selesai Tepat Waktu, Targetkan Beroperasi Akhir 2026
Ketika Hian Tjen, Barista Korea, dan Runner Up MasterChef Australia Disatukan dalam Kolaborasi Eksklusif Brand Mesin Kapsul Lokal
Warga Kota Bandung Diminta Laporkan Aksi Premanisme ke Nomor Ini
Keistimewaan Manchester United Menurut Gus Kautsar walau Puasa Gelar Lebih Satu Dekade
Kemacetan Horor di Pelabuhan Tanjung Priok, Pakar: Tanda Sistem Logistik Bermasalah
RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan, Lindungi Hak Tradisional dan Wilayah Leluhur
Para Ilmuwan Rekam Cumi Kolosal Setelah 1 Abad Ditemukan