Liputan6.com, Bandung - Pemerintah kota bersama pihak kepolisian mengklaim akan berkomitmen memberantas premanisme di Kota Bandung. Warga pun diminta berkontribusi dalam upaya itu antara lain dengan rajin melaporkan aksi premanisme yang dianggap meresahkan.
Diketahui, pemerintah kota dan kepolisian telah mengadakan pertemuan Harmonisasi Penanganan Laporan Gawat Darurat di Wilayah Kota Bandung, Kamis 17 April 2025. Masyarakat kini dapat melaporkannya langsung melalui layanan kegawatdaruratan selama 24 jam yakni layanan Bandung Siaga di nomor 112.
Baca Juga
“Premanisme adalah salah satu bentuk kejahatan jalanan yang menjadi fokus penindakan kami. Tidak hanya karena melanggar hukum, tetapi juga karena merusak rasa aman masyarakat,” ujar Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung, AKP Yudid Sulistyo Asmoro lewat siaran pers.
Advertisement
Pertemuan itu diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dan dihadiri oleh lintas instansi, termasuk Satreskrim Polrestabes Bandung, TNI, PMI, PLN, PT Telkom, Apjatel, serta berbagai tim cepat tanggap dan relawan.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 5 laporan terkait aksi premanisme yang masuk melalui layanan Bandung Siaga 112. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dengan respons cepat dan transparan.
Ia menyebut, tindakan premanisme dapat berupa berbagai tindakan pemaksaan, ancaman, intimidasi, pemerasan, pengrusakan dan berbagai perbuatan lainnya melanggar hukum.
"Kalau ada hal hal seperti itu silahkan laporkan, itu merupakan tindakan pidana. Kami mengimbau dan mengedukasi masyarakat supaya tidak melakukan hal melanggar hukum," katanya.
Dengan dukungan masyarakat melalui pelaporan aktif dan kerja sama yang kuat antarinstansi, Erwin berharap dapat menciptakan kota yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari premanisme.
“Bandung harus menjadi kota yang damai dan tertib. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Mari kita bersama sama menyadarkan diri kita dan lingkungan sekitar kita, untuk menghindari aksi premanisme,” ungkapnya.
Siaga 24 Jam
Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Darto AP mengatakan, layanan Bandung Siaga 112 telah menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai kejadian darurat, termasuk aksi premanisme.
“Tim operator 112 bekerja sepanjang waktu, tanpa libur, tanpa mengenal jam kerja. Ini dedikasi luar biasa yang patut diapresiasi,” ujar Darto.
Layanan darurat ini juga terintegrasi dengan berbagai instansi lain, seperti PMI, Dinas Kesehatan, hingga aparat kepolisian, sehingga mempercepat waktu respon dalam penanganan di lapangan. Kolaborasi solid inilah yang menjadi kunci kecepatan dan keberhasilan penanganan kasus darurat di Kota Bandung.
Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Aswin Sulaeman mengatakan, premanisme adalah segala bentuk perbuatan yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Ia berharap, dengan adanya Satgas menyadarkan kita semua bahwa ada norma-norma yang harus dijunjung tinggi di masyarakat. Sehingga masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar norma maupun hukum.
"Menjaga adab adalah hal yang kunci. Maka Kita lakukan edukasi dan pembinaan tentang ideologi kepada masyarakat untuk menguatkan agar tidak melanggar aturan," katanya.
Advertisement
Satgas Anti Premanisme
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membentuk Satgas Anti Premanisme tingkat kecamatan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, satgas itu dibentuk untuk memberantas premainsme, yang dinilainya adalah musuh bersama.
Adapun pembentukan Satgas Anti Premanisme ini melibatkan unsur TNI, Polri, ASN, serta kepala UPT wilayah seperti pemakaman, terminal, dan pasar. Farhan meresmikan satgas tersebut di halaman Kantor Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung pada Senin, 14 April 2025.
"Premanisme bukan soal organisasi, bukan soal kelompok tertentu. Premanisme adalah perilaku intimidasi, ancaman, pemaksaan demi keuntungan pribadi. Itu bisa dilakukan siapa saja. Maka kita tidak boleh ragu untuk menindak," ucap Farhan dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa, 15 April 2025.
Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa pembentukan satgas tersebut bukan untuk mendiskreditkan siapa pun, melainkan untuk menegakkan ketertiban dan perlindungan warga.
"Ini bukan tindakan represif, tapi edukatif, agar warga Bandung hidup lebih tertib, lebih manusiawi," katanya.
Di sisi lain, dia juga menyinggung terkait persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap menjadi sorotan. Farhan mengeklaim, dirinya tidak melarang warga untuk berdagang, tapi ada aturan yang perlu ditaati.
"Sing demi Allah, abi moal ngalarang milari nafkah. Tapi kudu ngikuti aturan. Kota ieu lain milik pemerintah, TNI atau Polri tapi milik sadayana warga Kota Bandung. Maka urang atur bareng-bareng," tandasnya.
Farhan pun mengapresiasi langkah Kecamatan Astanaanyar yang telah memulai program Kamis dan Jumat Bebas PKL sebagai bagian dari pengendalian aktivitas di ruang publik. Konsistensi program itu, kata Farhan, diharapkan bisa menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kota Bandung.
Selain itu, Farhan juga menyoroti area pemakaman dan pasar yang rawan praktek premanisme. PD Pasar akan dilibatkan dalam satgas karena lokasi pasar sering menjadi tempat terjadinya pungli dan intimidasi terselubung.
"Saya akan cek langsung kecamatan mana lagi yang sudah siap. Setiap minggu kita luncurkan satgas berikutnya. Tujuannya satu, menjadikan Bandung kota yang aman, tertib, dan menyenangkan," ujar Farhan.
