Liputan6.com, Washington DC - Pemerintah AS tampaknya tak pandang bulu atas barang ilegal yang datang tanpa permisi ke negara mereka. Kini, giliran tampang imut dari Austin Mini Cooper klasik ilegal yang jadi korban. Tanpa ampun, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS siap melumatkan kendaraan tersebut. Apa gerangan?
Dikabarkan, satu mobil mungil yang selama ini identik diasosiasikan sebagai tunggangan komedian Mr. Bean tersebut itu belum melewati proses pengujian dari otoritas pengawas emisi dan kecelakaan AS.
Alhasil, aksi penghancuran atas roda empat ikonik tersebut akan dilakukan sebagai peringatan pada importir ilegal sekaligus para pemiliknya. Demikian dilansir dari Leftlanenews, Senin (15/12/2014).
Namun, meskipun bertampang klasik, Austin Mini Cooper yang jadi tersangka tersebut nyatanya diproduksi pada tahun 2000 lalu. Alhasil, kendaraan ini otomatis tergolong mobil baru. Lebih lanjut, model ini dibangun identik dengan wajah Cooper Mk IV lansiran tahun 1976.
Sebelum vonis dijatuhkan, diklaim bahwa mobil yang didatangkan secara ilegal ini telah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh otoritas di AS. Sebaliknya, roda empat tersebut diklaim merupakan mobil yang berusia telah di atas 25 tahun.
Hal ini tentu melanggar aturan emisi yang telah ditetapkan pemerintah AS yang hanya memperbolehkan mengimpor mobil dengan produksi dibawah tahun 1988.
Akibat manipulasi data tahun produksi yang dilakukan oleh para importir nakal, pemerintah AS melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri menjatuhkan hukuman dengan cara menghancurkan mobil yang dibanderol seharga US$ 20 ribu.
Mobil yang telah disita tersebut dihancurkan dan lantas dikumpulkan menjadi rongsokan di New Jersey. Berikut ini adalah video prosesi penghancuran Austin Mini Cooper oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS:
Mobil 'Mr. Bean' Temui Ajal di Tangan Pemerintah AS
Austin Mini Cooper tersebut kabarnya tak melewati uji emisi yang diwajibkan pemerintah AS.
Diperbarui 15 Des 2014, 17:13 WIBDiterbitkan 15 Des 2014, 17:13 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terkait Wasiat Ray Sahetapy, Ada Wacana Pemindahan Makam ke Sulawesi, UAS dan Buya Yahya Jelaskan Hukumnya dalam Islam
Kapolda Jatim Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran terjadi Sabtu dan Minggu
Timnas Indonesia U-17 Cetak Sejarah di Piala Asia U-17 2025, Erick Thohir: Masih Ada 2 Laga Penting
Bungkam Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025, Timnas Indonesia U-17 Cetak 2 Rekor Baru
Hasil Piala Asia U-17 2025 Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17: Garuda Muda Petik Kemenangan Bersejarah
Fenomena Arus Balik dan Tantangan 15 Ribu Pendatang Baru, Jadi Beban atau Berkah Jakarta?
Jaga Silaturahmi, Desa-desa di Bantul Gelar Kesenian Tradisi dan Lomba
Ritual Adat Seblang Olehsari 2025 Sudah Dimulai, Catat Tanggalnya!
5 Pemimpin Negara ASEAN Bicara Soal Penerapan Tarif Impor Donald Trump, Ini Harapannya
Kuasa Hukum Sebut Rumah Tangga Ridwan Kamil Masih Harmonis
Kabaharkam Pastikan Pemudik Sepeda Motor Dapat Pelayanan Maksimal
Hasil Piala Asia U-17 2025 Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17: Garuda Muda Redam Negeri Gingseng di Babak Pertama