Liputan6.com, Jakarta - Selain ban keluaran pabrikan, ada lagi satu jenis ban yang kerap digunakan kendaraan besar seperti truk dan bus. Ban ini pada dasarnya adalah ban bekas yang direkondisi sedemikian rupa. Ban itu dinamakan ban vulkanisir.
Menurut laman Distributorbanradial, ban vulkanisir adalah salah satu jenis ban yang dilapisi kembali sehingga hampir menyerupai ban baru. Ban yang dilapisi itu adalah ban yang sudah gundul, dan pelapisnya adalah kembangan ban. Dengan cara ini, banyang sudah gundul akan nampak seperti baru.
Sumber yang sama menyebutkan, kelebihan utama dari ban vulkanisir adalah harganya yang relatif jauh lebih murah dibanding ban baru. Penjualannya pun relatif banyak, terutama di pinggir jalan yang sering dilewati kendaraan besar.
Baca Juga
Tapi, bagaimanapun, kualitas ban ini tak bisa menandingi ban baru. Dengan ban ini, kenyamanan berkendara akan berkurang. Sebab, meski pakai tempelan baru, tapi usia ban tetap mengacu pada usia ban pertama yang bahannya mulai tidak elastis.
Bahkan, dalam kecepatan tinggi, menggunakan ban vulkanisir amat berisiko karena kekuatan tempelan yang tidak begitu kuat. Bisa saja tempelannya mengelupas.
"Kenyamanan di jalan raya juga kurang, karena kebanyakan ban vulkanisir tidak balans dan berbunyi ketika kecepatan tinggi. Sehingga kemungkinan kemudi akan bergetar pada kendaraan kecepatan tinggi," demikian tulis Distributorban radial.
Usia ban pun dapat dipastikan lebih pendek. Jika dihitung dari lama penggantian ban, maka perbandingannya adalah 2/3 berbanding satu.
Ban vulkanisir sebetulnya bukanlah barang haram. Yang jadi persoalan adalah bagaimana proses pembuatannya, apakah asal ataukah menggunakan teknologi yang memadai. Jika memang ada teknologinya, bukan tidak mungkin kualitasnya sama dengan yang baru.
Bahkan, produsen ban kenamaan dunia, Michelin, pada 2015 lalu pernah mewacanakan akan serius menggarap segmen ban vulkanisir di Indonesia. Menurut mereka, ini juga bisa jadi solusi lingkungan karena banyaknya ban bekas yang tak lagi digunakan.