Liputan6.com, Jakarta - Mercedes-Benz telah mengajukan gambar paten untuk pemasangan airbag di bagian luar pilar A. Hal tersebut untuk mencegah dampak buruk bagi pejalan kaki, saat terjadi kecelakaan.
Mengutip Paultan, Rabu (9/8/2017), paten ini merupakan kelanjutan dari ide pop-up bonnet, yang juga berfungsi untuk melindungi objek di depan saat terjadi kecelakaan.
Baca Juga
Advertisement
Airbag di bagian luar pilar A ini, dilengkapi sensor yang memerintahkan airbag mengembang jika terjadi kecelakaan. Namun perlu diingat, fungsi airbag ini harus dikombinasikan dengan kap pop-up.
Dalam kondisi normal, airbag disimpan dalam tabung di pilar A dan ditutupi sehingga tidak terlihat. Untuk diketahui, menurut Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat, Mercedes-Benz telah mengajukan paten tersebut sejak Juli 2015 dan sudah diterbitkan 3 Agustus 2017.
Dengan jarak pengajuan paten hingga dikeluarkan, membutuhkan waktu dua tahun. Waktu yang cukup lama memang, tapi hal tersebut sangat berguna bagi Mercedes-Benz untuk melakukan pengembangan dan akhirnya siap untuk diproduksi massal.
Simak Video Menarik Berikut Ini: