Apes, Gara-Gara Bernyanyi Pria Ini Malah Kena Tilang

Kejadian sial menimpa Taofik Moalla, karena bernyanyi di dalam mobil kena denda tilang senilai Rp 1,9 juta. Kok bisa?

oleh Arief Aszhari diperbarui 26 Okt 2017, 05:20 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2017, 05:20 WIB
Nyanyi di mobil, pria ini ditilang Rp 1,9 juta (Foto:CTV News)
Nyanyi di mobil, pria ini ditilang Rp 1,9 juta (Foto:CTV News)

Liputan6.com, Ottawa - Biasanya, para pengendara yang terjebak macet atau tengah melakukan perjalan, selalu bernyanyi di dalam mobil untuk mengusir rasa bosan dan jenuh. Namun, apa jadinya jika gara-gara bernyanyi di dalam kendaraan sendiri malah ditilang.

Kejadian sial ini menimpa salah seorang pengemudi di Kanada, Taofik Moalla. Pria berbadan bongsor ini berniat untuk membeli minuman, dan mengendarai mobilnya dengan bernyanyi riang, lagu C+C Music Factory, Gonna Make You Sweat (Everybody Dance Now).

Ketika sedang asik berdendang di dalam mobil, tiba-tiba terdengar sirene. "Saya berpikir mereka ingin lewat, tapi polisi memanggil dengan pengeras suara silahkan ke sisi kanan," jelas Moalla seperti dilansir CTV News, ditulis Kamis (26/10/2017).

 

"Saya berhenti, dan datang empat polisi, dua di setiap sisinya dan memeriksa bagian dalam mobil. Lalu, mereka bertanya apakah saya berteriak, saya berkata tidak, saya hanya bernyanyi," tambahnya.

Kemudian, polisi tersebut memeriksa surat-surat Moalla, dan kemudian menilang dan memberikan denda US$ 149 atau setara dengan Rp 1,9 jutaan, untuk denda berteriak di depan umum.

Menurut peraturan di Montreal, menyebabkan kekacauan dengan berteriak melanggar kedamaian dan ketenangan dan dapat dihukum denda sebesar US$ 50 sampai US$ 1.000 untuk pelanggaran pertama, dan US$ 100 sampai US$ 2.000 untuk pelanggaran selanjutnya.

"Saya tidak tahu apakah suaraku sangat buruk, dan karena hal tersebut saya mendapat surat tilang, tapi saya terkejut," tambah Moalla.

"Saya mengerti polisi sedang menjalankan tugasnya. Saya mengerti juga mereka harus mengecek apakah semuanya baik-baik saja, atau apakah ternyata saya menculik seseorang. Tetapi, saya tidak pernah menyangka ditilang karena menyanyi," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Bikin SIM seharga Honda PCX

Tidak seperti di Indonesia, syarat kepemilikan SIM apalagi mobil atau motor di Negeri Matahari Terbit tak semudah yang dibayangkan. Tak usah bicara bagaimana lulus tes. Untuk syarat awal mengajukan aplikasi juga tidak ringan. Ada biaya yang harus dibayarkan. Dan tidak murah.

"Tidak semua orang bisa punya SIM," ungkap Ping Tjuan Suharna,  tour guide rombongan media tour Toyota Astra Motor di Jepang,  Selasa (24/10). Persyaratannya sangat berat.

Untuk keperluan ini calon peserta ujian harus menyiapkan dana sebesar 350 ribu yen. Kalau dirupiahkan itu setara dengan Rp 40 juta. Bandingkan dengan di Indonesia yang cuma ratusan ribu rupiah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya