Pentil Ban Diganjal Batu, Modus Kejahatan Baru?

Belum diketahui apakah modus kejahatan ini hoax atau faktual, namun demikian, ada baiknya kita selalu waspada dalam kondisi apapun.

oleh Herdi MuhardiArief Aszhari diperbarui 08 Nov 2017, 17:10 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2017, 17:10 WIB
Modus kejahatan pentil ban
Jagad maya kini dihebohkan dengan broadcast modus kejahatan baru dengan cara tutup pentil disumpal batu. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Tindak kriminal jalanan kerap saja terjadi. Bahkan kali ini ada sebuah kejahatan di mana pelaku melakukan teknik baru, yaitu mengganjal batu pada sebuah tutup pentil.

Jika batu disumpal ke dalam tutup pentil, diharapkan batu tersebut dapat menekan logam kecil dari pentil, sehingga udara dengan mudah keluar.

Jika udara keluar, tentu saja angin pada  ban akan kempes, dan membuat ban tidak nyaman dikendarai, yang akhirnya pengemudi akan mengecek ban.

Memanfaatkan kelengahan pengemudi, saat itu pula, para pelaku kejahatan melancarkan aksinya.

Modus baru ini sempat tersebar melalui pesan broadcast ke sejumlah media, di mana orang yang menyebar informasi ini tersebut terkena aksi kejahatan di sebuah lahan parkir di kawasan Jakarta Utara.

"Modus rampok baru.. tutup pentil diganjal batu agar ban kempes.. kena di parkiran pik.. hati" ya guys.. tolong broadcast agar yg lain tahu dan bs antisipasi cari tempat berhenti yg aman.. jgn sayang ban rusak,” tulis dalam broadcast.

Belum diketahui apa kejadian ini hoax atau faktual. Namun demikian, ada baiknya kita selalu waspada dalam kondisi apapun.

 

Cara Mudah Mencegah Modus Kejahatan Baru

Kejahatan Modus Pecah Kaca Mobil Marak di Kota Malang
Mobil milik korban kejahatan dengan modus pecah kaca diperiksa petugas di Mapolres Malang Kota, Jawa Timur (Zainul Arifin/Liputan6.com)

Saat ini, modus kejahatan terhadap kendaraan cukup banyak. Namun, kejahatan yang masih marak merupakan modus memecahkan kaca mobil, dan masyarakat harus berhati-hati.

Menurut Kepala Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Agung Wibowo‎, ada tips yang bisa dilakukan pemilik mobil untuk mencegah modus kejahatan memecahkan kaca. Salah satunya, tidak menutup kaca secara penuh saat parkir, guna mengantisipasi terjadi tindak kejahatan pencurian yang tidak diinginkan.

"Tipsnya, kalau parkir siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter, agar ada sirkulasi udara. Kalau ada sirkulasi udara, pelaku tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi," papar Kompol Agung, seperti disitat NTMC Polri, ditulis Rabu (31/10/2017).

Lanjutnya, berbagai macam benda keras digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Cara yang biasa dilakukan, adalah memecah dengan mendorong helm dan yang lagi ngetrend dengan serbuk busi mobil atau motor.

Namun, memecahkan kaca dengan benda keras seperti linggis atau kapak, semakin jarang dilakukan karena kerap mengeluarkan bunyi keras. Bahkan, dengan benda keras juga berbahaya kepada pelakunya sendiri.

Memecahkan kaca dengan cara mendorong atau menekan helm ke kaca mobil, meski tidak menimbulkan suara, namun kalau menggunakan kaca film yang bagus biasanya tetap sulit dibuka.

Oleh karena itulah, para pelaku kejahatan melakukan aksinya dengan cara baru, yakni serbuk busi.

Pelaku ini ‎kerap menggunakan pecahan busi motor yang kemudian diberikan air liur, agar pecahan busi tersebut dalam kondisi dingin. Sehingga saat dilemparkan dan terkena kaca kendaraan yang panas dan bertekanan tinggi, kaca langsung retak.

Kaca yang retak akan dengan mudah didorong tangan pelaku, setelah terbuka pelaku pun memboyong barang berharga yang ditinggal pelaku di dalam mobil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya