Liputan6.com, Jakarta- PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek mobil Honda di Indonesia telah mengumumkan ke sejumlah media prihal 463.891 unit produknya yang terkena recall atau mereka menyebut kampanye product update (PUD).
Produk yang dimaksud Honda yaitu Mobilio, Brio, Jazz, HR-V dan BR-V. Semua produk ini akan dilakukan penggantian komponen master cylinder dan master power pada sistem pengereman kendaraan.
Advertisement
Baca Juga
Namun ternyata, kampanye yang diumumkan pada Jumat (26/1/2018) hingga saat ini belum semua pemilik konsumen mengetahui pemberitahuan recall secara langsung dari pihak dealer.
Hal ini diakui seorang karyawan swasta bernama Andi. Kata pemilik Honda Mobilio E CVT lansiran 2016 ini, informasi soal recall baru diketahui Selasa siang (30/1/2018) setelah dirinya mendapatkan pesan singkat dari rekannya.
“Seharusnya dikasih tahu langsung dari bengkelnya, karena mereka yang punya data. Apalagi saya beli dan selalu servis ke bengkel resmi,” keluh Andi kepada Liputan6.com.
Andi berharap ada baiknya, jika terjadi masalah seperti ini, maka pihak dealer langsung menginformasikan langsung kepada konsumen.
“Jadi tadi langsung saya cek saja ke website-nya. Dan ternyata benar ada tulisan ‘Peringatan! Kendaraan anda termasuk PUD Brake Master Cylinder’,” sambung Andi.
Andi sendiri mengatakan, mobil yang dibeli dua tahun lalu itu tidak pernah mengalami masalah atau gejala aneh. Terlebih pada bagian pengereman.
Hal serupa juga diungkapkan pemilik Honda Mobilio tipe RS bernama Anto. Pria yang kini berdomisili di Bogor, Jawa Barat itu mengaku sama sekali belum mengetahui prihal recall.
“Saya belum dapat kabar. Engga tahu,” ucap Anto.
Anto, yang membeli mobil di akhir 2017 itu memutuskan untuk mencari tahu sendiri dengan cara berselancar di internet.
Perbaikan Recall 463 Ribuan Mobil Honda Dilakukan Secara Gratis
Marketing and After Sales Service Director PT HPM Jonfis Fandy menyatakan, program ini merupakan tanggung jawab HPM untuk memastikan bahwa seluruh produk berada dalam standar tertingginya dalam hal keamanan dan kualitas.
“Karena itu, program ini merupakan bagian dari evaluasi berkesinambungan yang kami lakukan terhadap seluruh produk demi mencapai kepuasan pelanggan yang tertinggi,” ungkap Jonfis, Jumat (26/1/2018).
Jonfis juga menyatakan, kampanye ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada sistem rem yang bertujuan untuk melindungi keselamatan pengemudi dan atau penumpang pada saat menggunakan kendaraan.
Proses pemeriksaan atau penggantian komponen master cylinder dan master power pada sistem pengereman mobil bersangkutan dilakukan tanpa pengenaan biaya apapun. Adapun proses pemeriksaan atau penggantian komponen ini berlangsung kurang lebih selama 1 - 2 jam.
Masa kampanye PUD ini akan berjalan selama enam bulan, mulai 26 Januari - 26 Juli 2018. Sementara itu, masa perbaikan akan terus berlangsung walaupun masa kampanye telah selesai.
Jika Anda merasa memiliki mobil yang bersangkutan, maka konsumen dapat menghubungi dealer resmi Honda untuk melakukan perbaikan. Honda juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik mobil yang teridentifikasi.
Selain itu, konsumen juga dapat menghubungi dealer resmi Honda atau Honda Customer Care di 0-800-11-22-789 setiap hari Senin - Jumat, pukul 09.00 s/d 17.00 WIB, untuk membuat janji (booking) pemeriksaan dan/atau penggantian komponen di mobilnya. Informasi mengenai kampanye ini dan kendaraan yang teridentifikasi juga dapat dilihat di website www.honda-indonesia.com.
Advertisement