Alami Kecelakaan di Jalan Tol, Apa yang Harus Dilakukan?

Rombongan Lamborghini kemarin baru mengalami kecelakaan beruntun. Berikut yang harus dilakukan jika mengalami kecelakaan di jalan tol.

oleh Yurike Budiman diperbarui 10 Mar 2018, 14:12 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2018, 14:12 WIB
Kecelakaan Lamborghini
Sebuah Lamborghini yang terlibat kecelakaan di Tol Cipali (NTMC Polri)

Liputan6.com, Subang - Kecelakaan di jalan bebas hambatan atau jalan tol kerap terjadi. Seperti kejadian rombongan mobil mewah Lamborghini yang mengalami tabrakan beruntun di Tol Cipali Subang, Jawa Barat, Jumat siang (9/3/2018).

Tabrakan ini melibatkan empat kendaraan, salah satunya mobil patwal dari kepolisian.

Jalan tol yang sepi dan lancar rupanya menjadi rawan kecelakaan karena kendaraan akan bebas melaju kencang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh instruktur Rifat Drive Labs, Eko Supriyono.

"Untuk kasus tabrakan beruntun, harus dilakukan kajian lebih dalam saat pemeriksaan. Jalan tol jauh lebih berbahaya dari jalan di mana pun. Kondisi lalu lintas dan kecepatan kendaraan di sana menjadi penyebab, jalan tol menjadi tempat yang paling tinggi kemungkinan untuk terjadi kecelakaan," kata Eko saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (10/3/2018).

Menurutnya, para pengendara harus menyadari bahwa berkendara merupakan full time job, bukan part time. Lalu Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti apa yang harus dilakukan oleh pelaku atau korban kecelakaan di jalan tol?

Eko menjelaskan sejumlah hal utama yang harus dilakukan di antaranya ialah jangan panik, nyalakan lampu hazard, dan jangan berdebat.

 

1. Jangan Panik

Hal pertama yang harus dilakukan yakni jangan panik.

"Kepanikan justru membuat seseorang cenderung kehilangan logika dan rasio," kata Eko.

Jika kondisi memungkinkan, segeralah keluar dari kendaraan Anda, namun tetap dalam keadaan tenang.

2. Nyalakan Lampu Hazard

Lampu Hazard
Lampu Hazard. (wiseGEEK)

Inilah pentingnya lampu hazard dinyalakan jika darurat. Orang yang menyalakan lampu hazard pada dasarnya untuk memberi tahu pengendara yang di belakangnya untuk berhati-hati.

Jika sudah menyalakan, segeralah menepi. Salah satu kebiasaan yang masih dilakukan pengendara mobil di Indonesia adalah menyalakan lampu hazard saat hujan deras.

Padahal, hal tersebut tidak disarankan dan malah berbahaya bagi pengendara lain maupun diri sendiri karena akan membuat bingung.

3. Lihat Situasi dan Telepon Nomor Darurat

Laka Cipali
Kecelakaan diduga libatkan supercar Lamborghini di Cipali (dok. Polda jabar)

Eko menjelaskan, pengendara yang terlibat kecelakaan harus melihat lebih dulu situasi sekitarnya aman atau tidak. Apabila aman dan kondisi kendaraan masih bisa digunakan, segeralah bergerak ke tempat yang aman yaitu bahu jalan.

"Bila kendaraan tidak bisa bergerak atau hancur tetapi situasinya aman segera mencari tempat atau perlindungan yang aman. Jangan ambil pusing dengan posisi kendaraan Anda dan segeralah menelpon polisi atau ambulans. Nomor-nomor darurat harus diketahui untuk menceritakan kejadian tersebut," papar Eko.

4. Jangan Berdebat

Jangan berdebat, bertengkar, atau komplain dengan orang lain yang ikut terlibat kecelakaan. Jika Anda berdebat, tak menutup kemungkinan adanya tabrakan susulan yang akan berisiko tinggi.

"Memang belum banyak yang mengetahui SOP-nya, namun SOP ini diajarkan ketika mereka mengikuti pelatihan defensive driving. SOP ini gunanya supaya jangan sampai niat baik menolong korban kecelakaan, justru malah menambah korban. Ingat, keluarga menunggu di rumah," pungkas Eko.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya