Pakai Knalpot Bising di Malaysia, Dendanya Ratusan Juta Rupiah

Tidak hanya di Indonesia, knalpot bising menjadi masalah serius di Malaysia.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2018, 16:16 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2018, 16:16 WIB
knalpot bising
Ilustrasi knalpot bising (foto: Motoroids)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Ternyata permasalahan knalpot bising tidak terjadi di Indonesia, di Malaysia hal serupa pun terjadi. Menanggapi permasalahan itu,  Polis DiRaja Malaysia (PDRM) mengkaji aspek untuk menghukum riders yang menggunakan knalpot bising.

Dikutip dari laman Motomalaya, pemerintah Malaysia akan menerapkan peraturan bagi para pengendara yang menggunakan knalpot racing ini.

Bagi pengendara menggunakan knalpot suaranya di atas ambang batas yang ditentukan yaitu maksimal 75db, maka akan dikenakan sanksi denda sebesar RM100.000 atau sekitar Rp352 juta. Atau penjara selama maksimal 5 tahun. Bahkan bisa dikenakan sanksi kedua-duanya.

Dikutip dari laman nst.com.my, Wakil Direktur Kepolisian Malaysia, Inspektur Mustafa Bakri Salleh, mengatakan bahwa departemen tersebut akan melibatkan Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup untuk masalah knalpot bising ini. Pasalnya, berhubungan dengan polusi udara.

Operasi membasmi knalpot bising ini diberi nama Op Samseng Jalanan, pihak berwenang akan memeriksa knalpot modifikasi, baik itu sepeda motor maupun mobil. Terutama knalpot yang dibobok sehingga mengeluarkan suara yang keras.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Untuk memberantas knalpot bising ini juga, pihak kepolisian Malaysia akan menerjunkan tim teknis dari kementerian. Mereka akan melakukan tes langsung. Upaya pemberantasan knalpot bising di Malaysia itu mengacu pada Pasal 23 Undang-Undang Mutu Lingkungan 1974.

"Sementara sepeda motor modifikasi yang disita biasanya dikembalikan ke keluarga pelanggar. Kami biasanya menyarankan anggota keluarga pelaku untuk mengembalikan sepeda ke spesifikasi aslinya," ujar Mustafa.

Masalah knalpot bising ini menjadi sorotan Sultan Johor, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar. Dia menyuarakan ketidaksenangannya dengan para pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di Jalan Pantai Lido di Johor Baru yang kerap digunakan sebagai arena balap liar.

Alasan ketidaksenangan sultan pada knalpot bising karena pasien di Rumah Sakit Sultanah Aminah di dekat jalan itu, kerap menderita sepanjang malam tak bisa tidur karena suara nyaring dari knalpot.

Penulis : Rohimat

Sumber : Otosia.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya