Pelat Nomor Alay Ternyata Legal di Negara Ini

Pelat nomor pada kendaraan merupakan identitas sebuah kendaraan. Pelat nomor tak boleh dimodifikasi meski hanya mengubah warna. Sehingga tak mungkin menyematkan emoji atau emoticon yang biasa digunakan berinteraksi di sosial media.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Feb 2019, 07:18 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2019, 07:18 WIB
Pelat Nomor Alay Ternyata Legal di Negara Ini
Pelat nomor alay ternyata legal di negara ini (Thecarconnection)

Liputan6.com, Queensland - Pelat nomor pada kendaraan merupakan identitas sebuah kendaraan. Pelat nomor tak boleh dimodifikasi meski hanya mengubah warna. Sehingga tak mungkin menyematkan emoji atau emoticon yang biasa digunakan berinteraksi di sosial media.

Namun, apa yang terjadi jika emoji diterapkan pada pelat nomor? Itu bukanlah hal yang mustahil. Pasalnya, mengutip dari Thecarconnection, pelat nomor di Queensland, Australia, dapat menggunakan emoji mulai 5 Maret mendatang.

Menurut sumber yang sama, setidaknya ada 5 emoji yang boleh digunakan, yaitu 'Winking', 'Smile', 'Heart for Eyes', 'Sunglasses', dan 'LOL'.

Pelat nomor dengan emoji ini baru bisa diperoleh pada 1 Maret mendatang. Untuk mendapatkannya pun ada syarat khusus, yaitu nomor kendaraan harus terdiri dari 2 huruf dan 3 angka.

Penggunaan emoji ini tentu menuai pro dan kontra. Namun, emoji dianggap dapat membantu polisi mengingat kendaraan dibanding hanya sederet huruf dan angka.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Pemesanan pelat nomor ber-emoji ini telah dimulai sejak aturan tersebut disahkan. Harga yang dibayar tentunya tak murah, mencapai AUD340 atau sekitar Rp3,4 jutaan.

Sumber: Otosia.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya