Liputan6.com, Jakarta - Indeks kecelakaan di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Korlantas Mabes Polri dan Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi kenaikan fatalitas kecelakaan sebesar 33 persen, dari 8,6 persen pada 2009 menjadi 12,4 persen pada 2018.
Menurut Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya Herman Ruswandi, upaya mencegah terjadinya kecelakaan ada tiga, yakni pendidikan, edukasi, dan penegakan hukum.
Advertisement
Baca Juga
Di bidang pendidikan, Polri telah meneken nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang mewujudkan pendidikan berlalu lintas dalam pendidikan nasional.
Dari sisi penegakan hukum, dia menuturkan, Polda Metro Jaya telah memasang electronic traffic law enforcement (ETLE), yang menggunakan perangkat elektronik dan rekaman elektronik di Jakarta.
Awalnya, ETLE hanya mendeteksi pelanggaran lampu merah dan pelanggaran marka jalan. Namun kini, ETLE sudah dapat mendeteksi pelanggaran lampu merah, pelanggaran marka jalan, pelanggaran batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.
"Pengembangan ETLE tahap II dibiayai hibah Pemprov DKI Rp 38,5 miliar," ujar Herman Ruswandi, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Selasa (29/9/2020).
Lanjutnya, ETLE akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan jalan. Sebab, kecelakaan umumnya diawali dari pelanggaran.
Soal rekayasa, Polri bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan dan menekan pelanggaran lalu lintas.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Berkendara Motor Aktivitas Paling Berbahaya
Sementara itu, menurut Aan Gandhi Mulia Pawarna, Trainder Director Global Defensive Driving Center (GDDC), berkendara di di jalan raya Indonesia adalah tindakan paling berbahaya di muka bumi.
Sebab, 30 ribu orang tewas setiap tahun di jalan raya Indonesia. Mereka bisa menjadi penyebab, terlibat, dan korban kecelakaan.
"Saya berani bilang mengendarai sepeda motor adalah aktivitas paling berbahaya di Indonesia," kata dia.
Dia menegaskan, ada tiga faktor penyebab kecelakaan, yakni manusia, kendaraan, dan alam. Dari ketiga faktor itu, manusia paling dominan, yakni sekitar 90 persen.
Oleh karena itu, dia menuturkan, pengendara pengendara harus memiliki keahlian berkendara (skill) sebagai senjata pertahanan diri saat berkendara.
Kasusnya sama seperti tentara yang harus memiliki senjata saat terjun ke medan perang.
"Jadi, pengendara motor juga harus memiliki senjata saat turun ke jalan raya," pungkasnya.
Advertisement