Liputan6.com, Jakarta - Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak hanya berdampak positif bagi penjualan mobil di Indonesia, tapi juga untuk berbagai industri pendukung lainnya. Diskon pajak ini, tentu saja memberikan efek berganda alias multiplier effect di sektor usaha lainnya di Tanah Air.
Dijelaskan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, untuk mendorong demand dari kelas menengah sejak Maret 2021 pemerintah memberikan relaksasi pajak pembelian mobil dan rumah melalui pembebasan PPnBM dengan uang muka 0 persen.
"Kebijakan ini telah berhasil mendorong penjualan mobil dan juga dampak positif ke sektor-sektor usaha ikutannya, mulai dari pemasok suku cadang, ritel, pembayaran hingga industri asuransi," kata Wapres dalam Forum Indonesia Bangkit Vol.1 Strategi Sektor Kesehatan Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi, dilansir Bisnis Liputan6.com, ditulis Rabu (7/4/2021).
Advertisement
Baca Juga
Oleh karena itu, dunia usaha dapat memanfaatkan momentum pertumbuhan ini dengan sebaik-baiknya dengan memanfaatkan dorongan stimulus fiskal melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Serta investasi dari dunia usaha secara bersamaan akan mempercepat pemulihan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Penyesuaian terhadap kondisi new normal nantinya juga akan tetap diterapkan di berbagai sektor ekonomi," katanya.
Adapun dengan adanya penurunan kasus covid-19 dan vaksinasi, membuat mobilitas masyarakat yang meningkat secara terbatas memberikan rasa optimisme terhadap perbaikan konsumsi masyarakat.
"Oleh karena itu ekspansi dunia usaha melalui investasi diharapkan dapat kembali meningkatkan produksi dan menyerap tenaga kerja," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Diskon Pajak Bikin Penjualan Mobil di Indonesia Naik 140 Persen
Dampak positif pemberlakuan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) benar-benar dirasakan sejumlah pabrikan mobil di Tanah Air. Bagaimana tidak, dengan relaksasi pajak ini, penjualan mobil secara nasional naik 140 persen pada Maret 2021, dibanding Februari 2021.
Data kenaikan tersebut, berlaku untuk segmen kendaraan dengan kubikasi mesin hingga 1.500c. Sedangkan untuk diskon pajak mobil dengan kapasitas mesin 1.501cc hingga 2.500cc baru resmi berlaku bulan ini.
"Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya dan mendukung upaya pemulihan ekonomi,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dalam ketengan resminya, ditulis Senin (5/4/2021).
"Selain itu, peningkatan penjualan KBM-R4 juga berpengaruh terhadap PMI Maret 2021 yang menunjukkan level tertinggi dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir," tambahnya.
Advertisement