Skutik Rp 16 Jutaan Ini Dilengkap Voice Command, Intip Kecanggihannya

TVS Motor Company resmi meluncurkan skutik TVS Ntorq 125 Race XP yang merupakan varian sporty dari Ntorq 125. Di India, motor ini dibanderol RS83.275 atau Rp16,2 juta (Kurs RS1=Rp194).

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jul 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2021, 09:00 WIB
TVS Ntorq 125 Race XP
TVS Ntorq 125 Race XP (indiatoday.in)

Liputan6.com, New Delhi - TVS Motor Company resmi meluncurkan skutik TVS Ntorq 125 Race XP yang merupakan varian sporty dari Ntorq 125. Di India, motor ini dibanderol RS83.275 atau Rp16,2 juta (Kurs RS1=Rp194).

Melansir Indiatoday, di jantung pacunya sendiri TVS Ntorq 125 Race XP memakai mesin 125cc 3-katup, silinder tunggal, 4-tak. Tenaga yang dihasilkan 10,2 PS dan torsi puncak 10,8 Nm.

Dengan performa tersebut, Ntorq 125 Race XP menjadi skuter 125cc pertama di India yang menghasilkan tenaga lebih dari 10 Ps. Menariknya lagi, motor ini dilengkapi dengan mode pengendaraan ganda, fitur bantuan suara, dan grafis yang terinspirasi balapan.

Untuk spesifikasi lainnya, skutik Ntorq 125 Race XP memakai suspensi teleskopik di bagian depan dan coil spring di belakang. Kemudian ditopang dengan velg 12 inci dan ban tubeless, serta rem cakram 220 mm di depan dan tromol 130 mm di belakang.

 


Performa

Seperti yang telah disebutkan tadi, pengendara bisa memilih mode Street atau Race. Mode Street cocok untuk berkendara di jalan perkotaan. Sedangkan mode Race membuat skuter ini bisa berakselerasi dari diam hingga 60 km/jam dalam 8,6 detik dan mencapai kecepatan tertinggi 98 km/jam.

TVS Ntorq 125 Race XP dilengkapi fitur SmartXonnect Bluetooth yang memungkinkan skuter tersambung dengan smartphone pengendara melalui aplikasi TVS Connect.

Sumber: Otosia.com


Infografis Penimbun Saat Pandemi Covid-19 Terancam Pidana.

Infografis Penimbun Saat Pandemi Covid-19 Terancam Pidana. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Penimbun Saat Pandemi Covid-19 Terancam Pidana. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya