Liputan6.com, Jakarta - Kementerian keuangan Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII melaksanakan penjaminan proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Kerjasama tersebut, akan membangun Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan, dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Kemenkeu selalu siap memberikan dukungan dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, untuk bekerja sama menggunakan berbagai macam fasilitas pembiayaan inovatif, yang terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dari kementerian dan lembaga.
Advertisement
Dengan adanya fasilitas pengujian ini, diharapkan bisa meningkatkan aktivitas, yaitu mendukung industri otomotif Indonesia sehingga mampu menembus pasar internasional.
"Selain itu, memberikan jaminan keselamatan di dalam negeri dengan standar-standar otomotif yang memang sudah dibakukan baik pada level regional ASEAN maupun internasional," ujar Menkeu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pengembangan kawasan Proving Ground Bekasi, melalui skema KPBU yang diusung Kementerian Perhubungan RI, dapat menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhi standar internasional, sehingga akan meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor.
Tingkatkan daya saing
"Selain itu juga mendukung komitmen Indonesia untuk mengendalikan tingkat emisi karbon pada kendaraan, serta mengurangi ketergantungan pendanaan dari APBN," tambah Budi.
Sementara itu, dengan hadirnya Proving Ground sebagai fasilitas pengujian kendaraan terbesar se-Asia Tenggara ini, akan meningkatkan daya saing, karena uji coba produk otomotif bisa dilakukan di dalam negeri dan langsung bisa diekspor tanpa harus dilakukan uji coba kembali di luar negeri.
Advertisement