Sering Terabaikan, Segini Tekanan Angin yang Aman dan Ideal untuk Ban Motor

Ban sepeda motor menjadi komponen yang penting saat berkendara. Pasalnya, si karet bundar ini, menjadi satu-satunya bagian dari roda dua yang bersentuhan langsung dengan jalanan

oleh Arief Aszhari diperbarui 21 Des 2022, 06:07 WIB
Diterbitkan 21 Des 2022, 06:07 WIB
Membuka Pentil Ban agar Kempes
Untuk mengecoh polisi, pengendara sepeda motor biasanya sengaja mengempeskan ban sepeda motor. (Instagram Satlantas Aceh Besar)

Liputan6.com, Jakarta - Ban menjadi komponen penting pada sepeda motor. Pasalnya, ban menjadi satu-satunya komponen sepeda motor yang bersentuhan langsung dengan jalanan, sehingga pastinya berhubungan dengan kenyamanan dan keselamatan di jalan raya.

Namun, pengendara sepeda motor kerap acuh terhadap tekanan angin ban, di mana kebanyakan dari pengendara memilih membiarkannya kurang dari tekanan yang seharusnya, lantaran motor lebih nyaman dikendarai ketika melewati jalanan yang tidak rata.

Anggapan tersebut justru tidak patut untuk ditiru, karena ketika tekanan angin ban kurang, hal itu bisa menjadikan motor menjadi oleng khususnya ketika melewati jalan yang tidak rata.

Disitat dari laman Astra Motor, terdapat dua jenis ban yang terpasang di motor, yakni ban depan dan belakang. Masing-masing ban memiliki ukuran tekanan angin yang berbeda. Pada umumnya, ukuran ban belakang lebih besar dikarenakan sebagai penggerak motor untuk percepatan, dan ketika ada muatan umumnya muatan selalu ditempatkan pada roda belakang.

Sedangkan untuk roda depan cenderung ke bagian pengendalian arah jalan motor sehingga tidak memerlukan ukuran ban dan tekanan angin yang besar agar stir motor dapat lebih mudah dan lebih ringan untuk dikendalikan.

Tekanan angin di ban motor matik yang tidak membawa beban terlalu berat cukup 28 – 30 psi saja, karena untuk memenuhi kebutuhan ban depan.

Di mana untuk tekanan 28 psi lebih ditujukan untuk pengendara yang sering bepergian sendirian, sedangkan kalau motor yang dipakai untuk berboncengan atau membawa beban berat, maka sangat disarankan untuk memberikan tekanan sebanyak 30 psi saja agar lebih nyaman.

Tekanan angin

Tekanan angin ban belakang yang dipakai berkendara sendirian itu cukup hanya membutuhkan sekitar 31 psi saja. Namun apabila membawa beban berat atau berboncengan, lebih disarankan 33 psi saja. Hal ini bertujuan agar permukaan pada ban itu tidak terlalu banyak menempel di permukaan aspal, yang dimana membuat tarikan menjadi semakin berat.

Lalu, tekanan angin yang ideal pada motor bebek itu sedikit berbeda dikarenakan beratnya yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan motor Matik. Tekanan angin ban yang direkomendasikan untuk roda depan motor bebek yaitu 29 – 30 psi, sedangkan untuk roda belakang lebih disarankan ada pada tekanan 31 – 33 psi, dengan ketentuan yang sama seperti motor matik tadi.

Tekanan angin yang dibutuhkan pada motor sport justru lebih besar lagi, menyesuaikan dengan ukurannya. Ketika lebih sering dipakai berkendara sendirian bisa mengatur tekanannya pada 32 psi untuk ban depan, dan maksimal 34 psi ketika dipakai untuk muatan. Sedangkan ban belakangnya bisa diatur tekanannya sekitar 39 – 41 psi.

Infografis Menanti Gebrakan Awal Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Menanti Gebrakan Awal Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya