Begini Cara Menghadapi Debt Collector Palsu

Modus kejahatan dengan berpura-pura menjadi debt collector atau penagih utang masih kerap terjadi. Biasanya, pelaku berusaha memaksa mengambil alih kendaraan yang menjadi targetnya

oleh Septian Pamungkas diperbarui 03 Agu 2023, 21:08 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2023, 21:08 WIB
Mata Elang atau Penagih Utang di Jalanan
Mata Elang mengawasi lalu lalang kendaraan (Liputan6.com/Balgoraszky Marbun)

Liputan6.com, Jakarta - Modus kejahatan dengan berpura-pura menjadi debt collector atau penagih utang masih kerap terjadi. Biasanya, pelaku berusaha memaksa mengambil alih kendaraan yang menjadi targetnya dengan alasan si pemilik menunggak pembayaran motor kreditnya.

Yulian Warman selaku Group Function Committee Leader Communication & ESG Astra Financial menyatakan, memang ada mafia yang seperti itu. Oleh karena itu kreditur patut mewaspadai modus operandi seperti ini.

"Kalau ada orang (debt collector) yang datang harusnya tanya baik-baik dulu. Kalau dia punya surat tugas, baru boleh percaya. Surat tugas itu dari perusahaan, kayak ACC," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/3/2023).

Lebih lanjut dirinya menerangkan, fenomena debt collector palsu itu sebenarnya sama kayak perampokan. Oleh karena itu dirinya menyarankan agar cari tempat aman atau arahkan ke kantor polisi.

Ia juga memberikan pencerahan bagi kreditur yang mengalami kesulitan pembayaran. Menurut dia, komunikasi menjadi kunci agar kreditur tidak dikejar-kejar debt collector.

"Sebenarnya per company itu ada aturannya, tahapannya juga ada. Pembayaran nggak boleh telat, kalau seandainya tak punya dana untuk bayar, dia (kreditur) harus komunikasi. Kan bisa jadi dia baru dapet masalah, kayak rumah atau kendaraan terbakar. Company juga ada toleransi kok," jelas Yulian.

"Pernah ada nasabah mobil yang pindah rumah tapi nggak ngomong dan telat bayar tiga kali, akhirnya company terpaksa pakai jasa debt collector. Itu karena nggak ada komunikasi," imbuhnya.

Pria berkumis itu menegaskan, pihaknya baru bertindak mengutus debt collector kalau nasabah hilang, dihubungin nggak diangkat. "Jadi yang begitu-gitu. Pokoknya mereka yang nggak komunikasi," katanya.

"Jadi bukan harus bayar atau nggak (saat didatangi debt collector), ada tahapan-tahapannya dulu. Itu tindakan terakhir untuk mengirim debt collector ke rumah. Kalau ada bencana, ngomong saja sama kita. Alasan juga harus jelas dan masuk akal," tutup Yulian.

Doddy Sudrajat Dikejar Debt Collector, Dianggap Punya Tunggakan Cicilan Kredit Mobil

Doddy Sudrajat, mengungkapkan pengalamannya dikejar oleh debt collector. Padahal, masalah tunggakan cicilan kredit mobil yang seharusnya ditanggung oleh mantan istrinya, Puput.

Kisah ini menyoroti kerumitan hubungan antara mantan pasangan setelah perceraian, terutama terkait tanggung jawab keuangan yang masih belum diselesaikan dengan baik.

Dalam wawancaranya di Koja, Jakarta Utara pada Selasa (27/6/2023), Doddy Sudrajat menjelaskan bahwa ketika ia masih menjadi suami Puput saat menerima mobil bersama dari kantor tempat mereka bekerja.

"Jadi ada cicilan mobil atas nama daddy, tapi dibawa beliau (Puput)," kata Doddy Sudrajat.

Namun, setelah mereka bercerai, Puput membawa pergi kendaraan tersebut. Hal ini mengakibatkan kewajiban cicilan mobil tetap berada di bawah nama Doddy Sudrajat.

Mengenai situasi ini, Doddy Sudrajat mengungkapkan kekhawatiran dan ketidaknyamanannya ketika menanggapi upaya penagihan dari debt collector. Ia merasa tertekan dan diintimidasi oleh praktik yang tidak menyenangkan ini.

"Daddy ditagih, diintimidasi, ya pokoknya nggak enak deh," kata Doddy.

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya