Liputan6.com, Cianjur - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)Â Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, Lukman Syahrul mengaku menerima kekerasan yang diduga dilakukan relawan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Suranto-Aldwin Rahadian. Karena itu, ia akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Aksi kekerasan yang saya alami tanda ketidakpercayaan dengan penyelenggara pemilu. Mereka (pasangan calon nomor 3) harus bertindak sesuai aturan, tidak boleh dengan kekerasan," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Baca Juga
Baca Juga
Awal mula tindak kekerasan itu, kata Lukman, terjadi ketika tengah memberikan imbauan terkait pelaksanaan silaturahmi yang melibatkan pasangan calon nomor 2. Saat itu tiba-tiba ia didatangi sekelompok orang yang mengatasnamakan relawan pasangan calon nomor 3.
Advertisement
"Ada sekitar 50 orang yang datang mengatasnamakan pasangan calon nomor 3. Lalu saya dan institusi panwas dimaki-maki. Lalu saya ditarik ke dalam kerumunan, dan seketika ada hantaman benda keras di bagian belakang kepala. Saya langsung pusing dan kuping berdengung," ujar dia.
Padahal, setelah melakukan imbauan, acara silaturahmi itu telah sepakat untuk dihentikan. "Mereka, simpatisan pasangan calon nomor 2, kooperatif," ujar Lukman.
Usai insiden tersebut, Lukman langsung mendapat perawatan medis di rumah sakit umum daerah. Di situ dia juga melakukan visum.
Untuk itu, guna mengantisipasi kejadian serupa terulang ke depannya, ia menegaskan akan menempuh jalur hukum. Termasuk melaporkan ke kepolisian.
Sementara terhadap paslon nomor 3, Panwas Kabupaten Cianjur akan memberikan teguran keras. Tujuannya agar tim Suranto-Aldwin bertindak sesuai aturan.
"Mereka (pasangan calon nomor 3) harus percaya dengan penyelenggara pemilu, juga bertindak sesuai aturan," ujar Lukman. (Ali/Mar)