1.323 Surat Suara Tambahan di Bulukumba Sulsel Mulai Disortir

Petugas kepolisian Resort Bulukamba juga turun tangan mengamankan penyortiran dan pelipatan surat suara tambahan.

oleh Eka Hakim diperbarui 02 Des 2015, 14:40 WIB
Diterbitkan 02 Des 2015, 14:40 WIB
20151102-Bulukumba
Surat suara tambahan di Bulukumba, Sulsel, sudah melalui dilipat. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Bulukumba - Penyortiran surat suara ‎tambahan untuk digunakan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mulai dilakukan. Petugas kepolisian Resort Bulukamba juga turun tangan mengamankan penyortiran dan pelipatan surat suara tambahan yang berjumlah 1.323 lembar.

"Iya, penyortiran berlangsung aman dan terkendali sejak pukul 10.00 Wita tadi dengan pengawalan ketat pihak pengamanan Polres Bulukumba. Penyortiran berlangsung di Aula KPUD Bulukumba," kata Kapolres Bulukumba AKBP Slamet‎ saat dihubungi Liputan6.com, di Makassar, Rabu (2/12/2015).

‎Di Kabupaten Bulukumba, ada 663 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tempat itu tersebar di 10 Kecamatan dan 136 Desa/Kelurahan. Sementara jumlah pemilih mencapai 366.319 orang yang terdiri dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 365.990 dan daftar pemilih tambahan (DPT-b1) sebanyak 329 jiwa.

"329 Jiwa yang terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPT-b1) di Kabupaten Bulukumba tersebut terdaftar di 138 TPS," kata Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Asrar Marlang.

Bulukumba, lanjut Asrar, merupakan Kabupaten peserta pilkada serentak 2015 yang berada pada urutan kedua TPS terbanyak setelah Kabupaten Gowa yang jumlah TPS nya sebanyak 1.000 TPS.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya