Wali Kota Jakbar di Kampanye Djarot, Sanksinya Menanti Bawaslu

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi datang ke lokasi kampanye Djarot Saiful Hidayat.

oleh Muslim AR diperbarui 10 Nov 2016, 14:22 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2016, 14:22 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono

Liputan6.com, - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono harus menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sanksi pada Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. Anas menghadiri kampanye calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat di Kembangan.

"Pemberian sanksi hanya bisa dilakukan setelah kami menerima laporan dari Bawaslu dan Panwaslu. Dasarnya harus itu dulu," ujar Sumarsono usai pengarahan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (10/11/2016).

Anas Effendi terlihat mengikuti kampanye Djarot. Di hadapan sejumlah warga yang hadir, Anas sempat berswafoto bersama Djarot.

Anas mengatakan ia hadir ke lokasi kampanye karena untuk mengawasi demonstrasi yang dilakukan masyarakat di kawasan itu. Terlebih antara lokasi demonstrasi dan kantor wali kota hanya berjarak 200 meter.

"Saya merasa enggak enak kalau tidak ke lokasi, karena sebagai sesama anggota forum koordinasi kota harus kompak untuk membantu menenangkan masyarakat, dan berkewajiban menjaga keamanan, ketertiban wilayahnya," jelas Anas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya