Liputan6.com, Yogyakarta - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Yogyakarta 2017 sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. Jumlahnya berkurang hampir 5.000 orang dari data daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 303.034 pemilih.
"Berdasarkan hasil rapat pleno yang diikuti oleh Panwas, PPK, dan tim sukses masing-masing pasangan calon, maka jumlah DPT yang ditetapkan dalam Pilwali Yogyakarta menjadi 298.989 pemilih," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto, usai rapat pleno hasil perbaikan DPS dan penetapan DPT di Kantor KPU Yogyakarta, Senin 5 Desember 2016.
Ia mengungkapkan, berkurangnya jumlah pemilih karena fakta yang bersangkutan pindah kependudukan, meninggal, dan tidak memenuhi syarat saat dilakukan pendataan dan verifikasi. Pemilih, kata Wawan, harus memiliki KTP elektronik dan merupakan warga salah satu dari 45 kelurahan yang ada di Yogyakarta.
Wawan menjelaskan, jumlah pemilih di kecamatan bisa berubah karena dibuka ruang tanggapan untuk panwascam dalam menilai pendataan, apakah data pemilih sudah memenuhi syarat atau tidak.
Dia menambahkan, sebelum ditetapkan menjadi DPT, DPS diverifikasi. Hasilnya, ada 13.701 pemilih yang sudah memenuhi syarat dan 1.422 data yang belum melakukan rekam e-KTP. Ketika itu, mereka yang belum merekam e-KTP didorong untuk melakukan perekaman dan tersisa 724 pemilih yang akhirnya dicoret karena tidak memenuhi syarat itu.
Apabila ada pemilih baru yang sudah memiliki e-KTP saat pencoblosan, lanjut Wawan, bisa memilih di TPS dan masuk ke pemilih tambahan.
"Termasuk pemilih yang baru membawa surat keterangan pengganti e-KTP sementara dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," ucap dia.
KPU Yogyakarta, kata Wawan, juga akan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memfasilitasi pencoblosan bagi tenaga layanan medis yang dihubungkan dengan TPS terdekat. Tercatat, ada 794 TPS yang tersebar di 45 kelurahan 14 kecamatan.
Pemilih di Yogyakarta Berkurang Ribuan, Kenapa?
Apabila ada pemilih baru yang sudah memiliki e-KTP saat pencoblosan, lanjut Wawan, bisa memilih di TPS dan masuk ke pemilih tambahan.
diperbarui 06 Des 2016, 08:24 WIBDiterbitkan 06 Des 2016, 08:24 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Oppo Tampilkan Keindahan Bali dari Kamera Find X8 Series Lewat Pameran Foto di Istana Ubud
Maruarar Sirait: Kita Lihat, Lebih Kuat PDIP-Anies atau Ridwan Kamil yang Didukung Jokowi-Prabowo
Apakah Protein Bisa Mengecilkan Perut Buncit? Profesor IPB Ungkap Manfaat Mengejutkan!
Apa Efek Samping Suntik Putih: Risiko dan Bahaya yang Perlu Diwaspadai
Mepoly Industry Hadirkan Inovasi Tali dan Selang di INAMARINE 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Tottenham Hotspur, Minggu 24 November 2024 Pukul 00.30 WIB di Vidio
Benarkah PPDB Zonasi Dihapus? 6 Fakta Penting yang Perlu Diketahui
Mitigasi Kerawanan Pilkada, Bawaslu Lumajang Gelar Apel Siaga Pilkada 2024
5 Strategi Kemenpar Maksimalkan Pergerakan Wisatawan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Tangani Kanker Darah, Kemenkes Distribusikan Alat Deteksi Dini ke 10 Ribu Puskesmas
VIDEO: Terlalu Fokus Bercanda, Motor Pemuda Berakhir Nyebur Got
Bila Esok Ibu Tiada Tembus 2 Juta Penonton, Rebut Posisi ke-8 Daftar Film Indonesia Terlaris 2024