Liputan6.com, Yogyakarta - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Yogyakarta 2017 sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. Jumlahnya berkurang hampir 5.000 orang dari data daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 303.034 pemilih.
"Berdasarkan hasil rapat pleno yang diikuti oleh Panwas, PPK, dan tim sukses masing-masing pasangan calon, maka jumlah DPT yang ditetapkan dalam Pilwali Yogyakarta menjadi 298.989 pemilih," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto, usai rapat pleno hasil perbaikan DPS dan penetapan DPT di Kantor KPU Yogyakarta, Senin 5 Desember 2016.
Ia mengungkapkan, berkurangnya jumlah pemilih karena fakta yang bersangkutan pindah kependudukan, meninggal, dan tidak memenuhi syarat saat dilakukan pendataan dan verifikasi. Pemilih, kata Wawan, harus memiliki KTP elektronik dan merupakan warga salah satu dari 45 kelurahan yang ada di Yogyakarta.
Wawan menjelaskan, jumlah pemilih di kecamatan bisa berubah karena dibuka ruang tanggapan untuk panwascam dalam menilai pendataan, apakah data pemilih sudah memenuhi syarat atau tidak.
Dia menambahkan, sebelum ditetapkan menjadi DPT, DPS diverifikasi. Hasilnya, ada 13.701 pemilih yang sudah memenuhi syarat dan 1.422 data yang belum melakukan rekam e-KTP. Ketika itu, mereka yang belum merekam e-KTP didorong untuk melakukan perekaman dan tersisa 724 pemilih yang akhirnya dicoret karena tidak memenuhi syarat itu.
Apabila ada pemilih baru yang sudah memiliki e-KTP saat pencoblosan, lanjut Wawan, bisa memilih di TPS dan masuk ke pemilih tambahan.
"Termasuk pemilih yang baru membawa surat keterangan pengganti e-KTP sementara dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," ucap dia.
KPU Yogyakarta, kata Wawan, juga akan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memfasilitasi pencoblosan bagi tenaga layanan medis yang dihubungkan dengan TPS terdekat. Tercatat, ada 794 TPS yang tersebar di 45 kelurahan 14 kecamatan.
Pemilih di Yogyakarta Berkurang Ribuan, Kenapa?
Apabila ada pemilih baru yang sudah memiliki e-KTP saat pencoblosan, lanjut Wawan, bisa memilih di TPS dan masuk ke pemilih tambahan.
Diperbarui 06 Des 2016, 08:24 WIBDiterbitkan 06 Des 2016, 08:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelita Jaya Telan Kekalahan Perdana di BCL Asia 2025, Tak Berdaya Lawan Wakil Taiwan
Gara-gara Ambisi Sang Ibu, Bocah di Hong Kong Terpaksa Sekolah di 2 TK Sekaligus
Dampak Bencana Alam dan Banjir, Okupansi Hotel di Kawasan Puncak Baru 53 Persen
10 Obat Kolesterol Alami yang Aman Rekomendasi dr. Zaidul Akbar
Penyebab Sakit Gigi yang Perlu Anda Ketahui, Pelajari Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
Kenapa Selalu Berharap yang Belum Didapat? Renungan Penting Ustadz Adi Hidayat
Bupati Tangerang Turun ke Sungai Golden, Bersihkan Tumpukan Sampah
Penyebab Muka Gatal, Kenali Faktor dan Cara Mengatasinya
Penyebab Skizofrenia, Memahami Faktor-Faktor yang Memicu Gangguan Mental Serius
6 Pesona Feby Febiola yang Tak Pernah Memudar, Cantik dan Awet Muda di Usia 46 Tahun
Penyebab Pembangunan Belum Merata di Indonesia Dilihat dari Aspek Geografis, Berikut Tantangan dan Solusinya
Puncak Arus Balik, Penumpang Whoosh dari Bandung Disarankan Gunakan KA Feeder