Liputan6.com, Jakarta - KPU DKI Jakarta hari ini secara resmi menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada DKI 2017 yang diselenggarakan pada 15 Februari kemarin. Hasil rekapitulasi KPUD ini tidak jauh berbeda dengan hasil quick count atau hitung cepat dari beberapa lembaga survei.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menerangkan, dari hasil rekapitulasi yang dilakukan, masing-masing pasangan tidak ada yang mencapai angka 50 persen plus satu.
Baca Juga
"Dari hasil rekapitulasi tadi dipastikan bahwa Pilkada DKI berlanjut ke putaran kedua karena tidak ada calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen," kata Sumarno usai rapat pleno rekapitulasi di hotel Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (26/2/2017).
Advertisement
Dalam rapat pleno yang dihadiri Bawaslu dan tim sukses beserta saksi dari masing masing paslon, jumlah surat suara sah dari ketiga paslon yang masuk dalam Rekapitulasi KPU sebanyak 5.499.865.
Calon nomor urut satu yakni Agus Harimurti-Sylviana Murni mendapatkan suara 937.955 atau 17,05Â persen, pasangan nomor urut dua Ahok-Djarot mendapatkan 2.364.577 atau 42,99 persen dan paslon nomor urut tiga Anies-sandi 2.197.333 atau 39,95 persen.
Dari data hasil pleno tersebut, Sumarno menjelaskan, partisipasi politik warga Jakarta pada pilkada tahun ini jauh lebih tinggi ketimbang persentase pemilih pada tahun-tahun sebelumnya.
"Lebih tinggi tahun sekarang. Dulu waktu Pilkada 2007 65 persen, kedua 68 persen. Sekarang 75 persen lebih," ucap Sumarno.
Rapat pleno oleh KPU DKI Jakarta ditutup pada pukul 17.30 WIB dengan penyerahan Bukti Acara hasil rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta kepada saksi dari masing-masing paslon.
Berdasarkan hasil rekapitulasi ini, dua paslon dipastikan akan melangkah di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Paslon yang masuk putaran kedua, yakni Ahok-Djarot dan Anies-Sandi.