Liputan6.com, Jakarta - Bagi pemilih manula, mereka yang tengah terbaring sakit, dan difabel, jangan khawatir tidak bisa memberikan suaranya pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menyiapkan beberapa fasilitas untuk pemilih kategori ini.
"Untuk manula dan sakit yang tak bisa datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) bisa didatangi petugas sepanjang ada persetujuan saksi dan pengawas TPS," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, kepada Liputan6.com, Selasa (18/4/2017).
Sementara, untuk pemilih difabel, Dahlia mengatakan pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS akan menjemput dan mengantar mereka jika kesulitan mendatangi TPS saat hari pencoblosan Pilkada DKI 2017 putaran kedua.
Advertisement
"Yang terpenting agar dia (difabel) bisa menggunakan hak pilihnya di TPS," ucap Dahlia.
Dahlia menambahkan, setiap TPS sudah disiapkan surat pemilih braille untuk penyandang tunanetra yang bisa menggunakan alat bantu tersebut. Namun, jika ada tunanetra yang tidak bisa menggunakan braille, maka boleh membawa pendamping sendiri atau meminta bantuan pendampingan oleh petugas.
"Di TPS semua ada braille karena standarnya. Pemilih yang bisa gunakan braille tandanya dia dianggap pemilih mandiri. Kalau tidak bisa menggunakan braille, maka boleh didampingi oleh orang yang betul-betul dia percaya dengan menandatangi surat pernyataan. Atau kalau butuh pendampingan dari petugas kami juga dibolehkan," jelas Dahlia.
Dahlia mengharapkan semua warga DKI Jakarta yang memiliki hak pilih bisa memberikan suaranya pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua yang akan berlangsung besok, Rabu, 19 April 2017.
"Intinya TPS harus ramah terhadap penyandang disabilitas (difabel). Tidak perlu khawatir juga, petugas kita sudah disumpah untuk tidak membocorkan pilihan pemilih," tegas Dahlia.
*Ikuti Quick Count Pilkada DKI Jakarta dari tiga lembaga survei di Liputan6.com pada Rabu 19 April 2017.