Liputan6.com, Malang - Tiga pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang, Jawa Timur, saling unjuk gaya. Masing-masing mengemas cara berbeda untuk menarik simpati warga sebelum tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang untuk mendaftarkan diri.
Paslon peserta Pilkada Kota Malang 2018 itu antara lain, M Anton dan Samsul Mahmud yang diusung PKB, Gerindra dan PKS. Paslon Ya'qud Ananda Gudban dan Wanedi diusung PDIP, PAN, Hanura, PPP dan Partai Nasdem. Terakhir, Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko maju lewat Golkar dan Demokrat.
Ketiganya daftar di hari terakhir masa pendaftaran yakni Rabu 10 Januari 2018, namun mereka tiba dalam berbeda waktu. Tidak hanya pilihan waktu, masing–masing memiliki gaya berbeda sebelum tiba di kantor KPU Kota Malang.
Advertisement
Baca Juga
Ratusan Becak Iringi Anton dan Samsul
Paslon Moch Anton dan Samsul Mahmud memulai langkahnya dengan berziarah ke makam Sumiyati, ibu dari Moch Anton, sekitar pukul 08.30. Lokasi makam tak jauh dari rumah pribadi Anton di kawasan Tlogomas, Kota Malang. Doa bersama dipimpin beberapa kyai.
"Doa di makam ibu dulu, setelah itu berangkat ke KPU," kata Anton, Rabu, 10 Januari 2018.
Usai doa bersama, keduanya berangkat menuju KPU Kota Malang dengan massa pendukung yang sudah menunggunya. Paslon yang mengenakan pakaian bermotif loreng hijau kehitaman ini berangkat dengan iringan sekitar 200 becak, puluhan mobil dan ribuan kendaraan roda dua.
Dengan naik jip terbuka, Moch Anton dan Samsul Hidayat melintasi jalan utama bersama ribuan massa pendukungnya. Rombongan besar ini tiba untuk mendaftar di KPU Kota Malang sekitar pukul 10.30. Paslon ini diusung PKB pemilik 6 kursi parlemen, PKS punya 3 kursi dan Partai Gerindra memiliki 4 kursi di DPRD.
"Terimakasih pada para ulama yang juga ikut merestui dan mendukung kami maju dalam Pilkada Kota Malang," kata Anton.
Trailer Terbuka Antar Koalisi Gemuk ke KPU
Ya'qud Ananda Gudban dan Ahmad Wanedi menggelar deklarasi sebagai paslon peserta Pilkada Kota Malang 2018 di kawasan Simpang Balapan. Beragam kesenian tradisional ditampilkan, termasuk orasi politik di atas panggung. Ribuan massa sudah memenuhi kawasan tersebut.
Tari Topeng Malangan, kesenian tanjidor sampai musisi jalanan ikut memeriahkan deklarasi itu. Usai deklarasi, Ya’qud Ananda Gudban dan Ahmad Wanedi bersama pimpinan partai pengusung naik truk trailer menuju KPU Kota Malang dikawal ribuan kendaraan massa pendukungnya.
"Kami ingin lebih dekat ke masyarakat, maka dikemas model deklarasi seperti ini. Naik truk trailer itu agar bisa menyapa ke masyarakat," ujar Ya'qud Ananda Gudban.
Paslon ini jadi pasangan nomor kedua yang mendaftar dan tiba di KPU Kota Malang sekitar pukul 12.00. Paslon ini diusung oleh koalisi lima partai politik. Antara lain, PDIP 11 kursi, PAN 4 kursi, Hanura 3 kursi, PPP 3 kursi dan Partai Nasdem pemiliki 1 kursi.
Advertisement
Sutiaji dan Sofyan Edi Tanpa Deklarasi
Pasangan calon Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko tiba bersama ratusan pendukungnya sekitar pukul 19.30 di KPU Kota Malang. Mereka menjadi pasangan terakhir yang mendaftar Pilkada Kota Malang. Pasangan ini memilih tidak menggelar deklarasi politik.
"Kami meminimalisir soal seremoni. Kalau siap maju itu berarti sudah siap segalanya, jadi tak perlu deklarasi," kata Sutiaji usai pendaftaran.
Sebelum tiba di kantor KPU, pasangan ini menggelar serangkaian acara. Mulai dari mengunjungi panti asuhan yang dianggap representasi Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Selanjutnya, berdoa bersama di Masjid Jami’ Kota Malang.
"Kegiatan itu sebagai pengingat, bahwatugas kita masih banyak. Ke tempat ibadah sebagai bentuk lelaku keprihatinan dan memohon ampun," ujar Sutiaji.
Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat yang masing – masing memiliki 5 kursi di DPRD Kota Malang. Sutiaji sendiri awalnya politisi PKB dan kini masuk menjadi kader Partai Demokrat.
Berdasarkan jadwal, usai masa pendaftaran ketiga pasangan calon itu akan mengikuti tes kesehatan di RS Saiful Anwar Malang pada 11-12 Januari. Selain itu, masih harus melengkapi sejumlah kekurangan syarat pencalonan sebelum ditetapkan sebagai calon peserta pilkada.