Liputan6.com, Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggelar gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terkait data daftar pemilih dalam Pilkada 2018.
Rencananya, coklit tersebut akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai dari hari ini, Sabtu (20/1/2018) hingga 18 Februari.
"PPDP akan mengecek data para pemilih saat ini. Data awal daftar pemilih di NTB tercatat sebanyak 3,8 juta pemilih dan akan diperiksa ulang pada saat tahapan coklit," ujar Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori, Jumat 19 Januari 2018.
Advertisement
Aksar mengatakan, proses coklit sangat penting bagi pemerintah untuk mengetahui jumlah pemilih yang sebenarnya di Pilkada 2018.
Sebab, banyak sering terjadi perubahan data pemilih, yang disebabkan karena berbagai hal seperti meninggal, menikah, pindah rumah, kerja di luar negeri, kuliah ke luar NTB, hingga pemilih pemula.
Nantinya, hasil coklit bisa juga dijadikan acuan oleh pemerintah daerah terkait data keluhan warganya dalam mengurus bukti kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Selama ini ada berbagai keluhan, misalnya belum rekam KTP. Nah, dari coklit kita akan tahu yang belum punya KTP, kita tahu berapa penduduk yang pindah, meninggal, pengalihan status dari sipil menjadi TNI/Polri berapa pemilih pemula, dan pemula berusia lanjut seperti pensiunan TNI/Polri,"
Â
Penyandang Disabilitas
Selain itu, KPU juga akan melakukan coklit data pemilih para penyandang disabilitas yang ada di seluruh Kabupaten/ Kota se NTB. Tujuannya, untuk mempermudah KPU mempersiapkan fasilitas, saran TPS yang ramah, dan sosialisasi tentang pemilu.
"Dengan pencocokan dan penelitian ini kita akan tahu berapa jumlah mereka, sehingga tempat dan sosialisisaniya bisa kami persiapkan," kata Aksar.
Aksar menjelaskan, saat ini jumlah penyandang disabilitas di NTB masih belum diketahui. Beberapa Lembaga Swadaya menyebut jumlah mereka lebih dari 30 ribu orang.
Sedangkan jumlah penyandang disabilitas yang terdata sebagai DPT di KPU NTB pada 2015 hanya berjumlah 6 ribu orang. Karena itu, coklit ini dimaksudkan untuk mencocokkan data yang ada di KPU serta meneliti kembali agar nantinya KPU memiliki DPT penyandang disabilitas yang akurat.
"Kita akan cek dengan data yang kita punya, mungkin ada tambahan ataupun pengurangan akan diketahui nanti. Sehingga data kami benar benar pasti," kata dia.
Selain itu, kata dia tujuan pendataan para penyandang DPT disabilitas ini juga agar Dinas Sosial bisa mengetahui berapa jumlah mereka di NTB yang sebenarnya.
"Ini sekaligus membantu pemerintah, sehingga jumlah pasti penyandang disabilitas ini diketahui," kata Aksar.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement