Andalkan Donasi Warga, Ridwan Kamil-Uu Akan Hemat Dana Kampanye

Ridwan Kamil-Uu siapkan website udunan.jabarjuara.id, tempat warga bisa memberikan donasi dengan nilai minimal Rp 10 ribu.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 09 Feb 2018, 15:02 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2018, 15:02 WIB
Pasangan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum mendaftar ke KPUD Jabar
Pasangan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum mendaftar ke KPUD Jabar (Liputan6.com/ Kukuh Saokani)

Liputan6.com, Bandung - Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta tim pemenangannya untuk menekan biaya kampanye di Pilkada Jawa Barat 2018. Sebab, untuk kampanye nanti dia bersama calon Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum akan mengandalkan urunan serta donasi warga.

"Kampanye efisien, memasuki wilayah yang kita kurang dikenal dengan maksimal dan kita merawat secukupnya yang wilayah kita sudah dikenal dengan baik," kata Ridwan di Sabuga, Kamis 8 Februari 2018 malam.

Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil mengatakan, untuk dana kampanye di pilkada, timnya telah menyiapkan website udunan.jabarjuara.id. Melalui situs itu, warga bisa memberikan donasi dengan nilai minimal Rp 10 ribu.

"Kalau ada terkumpul kita utamakan biaya saksi dulu, kalau yang lain-lain bisa sumbangan kaos, baligo," ucap dia.

Emil menaksir biaya untuk saksi sekitar Rp 20-30 miliar. "Jumlah TPS dikali jumlah saksi," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menetapkan dana kampanye yang digunakan masing-masing pasangan cagub dan cawagub di Pilkada Jabar maksimal Rp 473 miliar.

Donasi Tanpa Balas Budi

emil
Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum mengikuti tes kesehatan di Paviliun Parahyangan RSUP Hasan Sadikin, Kota Bandung, Kamis (11/1/2018). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pemenangan Ridwan-Uu, Saan Mustopa mengatakan, nilai maksimal itu lebih dari cukup.

"Itu dana kampanye yang luar biasa besarnya untuk momen pilkada. Kami dari tim pemenangan pasangan Rindu (Ridwan-Uu) akan melakukan semaksimal mungkin menghemat dana kampanye," kata Saan.

Selain berjanji akan mempertanggungjawabkan dana kampanye, Saan mengungkapkan, tidak ada perjanjian balas budi bagi para pemberi donasi.

"Penggalangan dana sifatnya tidak mengikat. Mereka memberikan sumbangan karena melihat pasangan ini layak dibantu," jelas Saan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya