Jelang Pilkada, KPU Jabar Pastikan Distribusi Logistik Aman

Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan distribusi logistik seperti surat suara aman menjelang pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 24 Jun 2018, 09:03 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2018, 09:03 WIB
Logo KPU
logo kpu pemilu

Liputan6.com, Bandung Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan distribusi logistik seperti surat suara aman menjelang pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak.

"Terutama logistik yang sifatnya utama yaitu perlengkapan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), bilik, surat suara dab kotak suara. Sekarang sudah ada di KPU kabupaten/kota dan sudah bergeser di kecamatan," kata Yayat, Minggu, 24 Juni 2018.

Menurut Yayat, logistik utama seperti kotak, bilik dan suara paling lambat sudah didistribusikan ke 75.422 TPS pada 26 Juni malam. Ia menjamin keamanan distribusi logistik tersebut ke TPS-TPS akan diperketat.

"Nanti malam tanggal 26 kotak suara sudah bergeser di TPS. Tingkat pengamanan juga harus diperhitungkan," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini kesiapan logistik yang belum terpenuhi yaitu formulir C6. Formulir tersebut belum didistribusikan lantaran menunggu kotak suara sampai di PPS di 27 kabupaten dan kota.

"Ada beberapa alat kelengkapan yang belum sampai seperti formulir. Ditahan dulu menunggu kotak, kalau sudah datang dikirim ke PPS paling lama tanggal 26 Juni," ujarnya.

Adapun kesiapan teknis penyelenggara, ia menuturkan, sejak 15 hari lalu sudah melakukan bimbingan teknis ke seluruh petugas KPPS di masing-masing kabupaten/kota.

"Kita sudah lakukan sebanyak lima gelombang. Supaya KPU kabupaten/kota bisa memastikan petugas KPPS memahai tugas mereka di TPS," kata Yayat.

Selain itu, KPU juga telah memastikan keamanan jelang dan saat pencoblosan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar. Informasinya, akan ditempatkan satu polisi dan satu TNI di setiap TPS, tentunya posisi mereka di luar tidak boleh masuk ke dalam TPS. Yang boleh masuk itu KPPS, pengawas TPS, saksi dan pemilih," kata Yayat.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya