Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Indonesia Kerja akan melibatkan kepala daerah menjadi pengarah teritorial tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Tidak hanya dari partai-partai koalisi, kepala-kepala daerah dari luar akan dilibatkan.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan nama-nama kepala daerah yang akan dilibatkan seperti Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil, Gubernur Papua terpilih Lukas Enembe, Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Baca Juga
"Ya nanti masuk ke dalam pengarah teritorial itu," kata Hasto di Media Center TKN Jokowi-Ma'ruf di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (20/8).
Advertisement
Hasto kembali melanjutkan, tugas dari dewan pengarah adalah memastikan kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan dukungan dari banyak pihak, seperti partai politik, kepala daerah dan rakyat. Tujuannya adalah menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Pengawas teritorial kan ini, apapun visi misi presiden dan wapres dalam satu kesatuan pemimpin penjabarannya juga melibatkan kepala daerah," ujarnya.
"Kita ingin pertegas bahwa ke depan pemerintahan akan jauh lebih efektif, selain dukungan rakyat, dukungan partai Koalisi Indonesia Kerja sangat kuat di parlemen, juga dukungan kepala daerahnya," sambung dia.
Rencana melibatkan kepala daerah, kata Hasto, telah dikomunikasikan oleh tim khusus. "Ada tim khusus yang komunikasikan karena kita bekerja bersama. Maka setiap partai bertanggung jawab mengkomunikasikan seluruh kepala daerahnya yang tergabung di dalam Tim kampanye KIK ini," tandas dia.
Â
Â
Â
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Lihat Aturan KPU
Di lokasi sama, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding juga membenarkan nama Ridwan Kamil masuk dalam TKN Jokowi-Ma'ruf. Saat Pilgub Jabar, Kang Emil, sapaan karib Ridwan Kamil diusung 4 partai yaitu PKB, PPP, Hanura dan NasDem.
"Itu sudah otomatis," ujar Karding.
Karding mengatakan pihaknya akan melihat aturan KPU terkait pelibatan kepala daerah dan caleg dalam tim kampanye.
"Sepanjang tidak dilarang aturan maka salah satu ujung tombak juru kampanye kita adalah kepala daerah termasuk kepala desa dan para caleg semua partai kita perkirakan sekitar 17-an ribu," kata Karding.
Jika tidak diperbolehkan oleh aturan, kata Karding, para kepala daerah akan menjadi pengarah dalam TKN Jokowi-Ma'ruf. Pihaknya akan mengatur agar pelibatan kepala daerah di TKN Jokowi-Ma'ruf tidak melanggar aturan dan menimbulkan konflik kepentingan.
Reporter: Raynaldo Ghiffari Lubabah
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement