Soal Habib Bahar Jadi Tersangka, Timses Jokowi: Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Hasto mengatakan apa yang disampaikan Habib Bahar bukan sekadar mencela, mengkritik, tapi sudah ujaran kebencian.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 07 Des 2018, 21:39 WIB
Diterbitkan 07 Des 2018, 21:39 WIB
PDIP Ungkap Daftar Nama Bacaleg Pileg 2019
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menyampaikan keterangan di Jakarta, Rabu (18/7). Keterangan terkait daftar nama bacaleg yang diajukan PDIP ke KPU Pusat pada Selasa (17/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Habib Bahar bin Smith resmi menyandang predikat tersangka usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 6 Desember 2018.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, menegaskan, Polri tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Pihak Kepolisian sudah melakukan tugasnya sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Tidak pernah. Namanya ulama, masa dikriminalisasi. Yang namanya upaya untuk menegakkan hukum itu harus berdiri di atas seluruh Kepentingan pribadi. Hukum harus ditegakkan dengan prinsip keadilan dan prinsip kemanusiaan itu," ucap Hasto di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Dia menuturkan, seharusnya, siapa pun Presidennya, adalah menjadi Presiden Indonesia. Tentu harus dihormati

"Apa yang disampaikan beliau (Habib Bahar) bukan sekadar mencela, mengkritik, tapi kan sudah ujaran kebencian. Sehingga dampaknya yang harus kita lihat," jelas Hasto.

Dia meyakini, masyarakat bisa menilai mana yang baik dan buruk. "Itu kan dasar dari etika yang paling elementer," imbuh Sekjen PDIP ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Framing Kriminalisasi Ulama

5 Partai Politik Daftarkan Bakal Caleg ke KPU
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding (tengah) bersama pengurus DPP PKB memberi keterangan pers usai penyerahan berkas bakal caleg 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (17/7). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sementara itu Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding menuturkan, memang ada yang mencoba memframing bahwa ada upaya kriminalisasi ulama.

"Padahal ya enggak ada urusannya, kan semua, publik kayak kita orang awam hukum ini saja itu kaget kok, ada orang seperti ini menghina Presiden secara pribadi. Ya ini enggak boleh di demokrasi kita orang boleh bebas, tapi kita dibatasi nilai-nilai positif, nilai-nilai yang berkembang di masyarakat," pungkas Karding.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya