Liputan6.com, Jakarta Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno tak masalah dengan wacana tes baca Alquran yang diajukan oleh Ikatan Dai Aceh. Dirinya siap asalkan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami sudah sampaikan kemarin, bahwa apapun keputusan KPU kami ikuti saja dan tidak menjadi masalah buat saya," kata Sandiaga di Prabowo-Sandi Media Center, Jalan Sriwijaya I Nomor 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/12).
"Jadi saya ya tentunya menyikapi ini juga dalam kontes politik. Tapi kita ya kita ikuti aja, apa keputusan KPU kita ikuti tidak ada masalah," sambung Sandi.
Advertisement
Namun, Sandi menerima informasi dari timnya bahwa saat ini masih banyak politik identitas yang dimainkan.
"Banyak yang menyatakan ke saya ini permainan politik identitas," terangnya.
Meski begitu, Sandi enggan menanggapi lebih lanjut ihwal 'permainan politik' yang dianggapnya tidak berdampak terhadap kesejahteraan rakyat.
Dia menegaskan, Prabowo-Sandi hanya ingin bicara soal cara mengentaskan segala permasalahan yang semakin menghimpit rakyat.
"Saya isu saya ekonomi. Kalau misalnya kita bisa lebih meluangkan waktu untuk mendiskusikan ekonomi, bagaimana negeri yang kaya raya ini, SDM-nya baik-baik, melimpah, dan bisa lebih fokus pada apa yang menjadi proritas," katanya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu pun lantas mengkritik kebijakan pemerintah yang selama ini sangat fokus terhadap pembangunan infrastruktur tapi tak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Prabowo-Sandi ingin menyampaikan visi dan misi bahwa fokus kita adalah kepada pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk mengangkat ekonomi rumah tangga, khususnya untuk mengangkat ekonomi masyarakat menengah ke bawah," ucap Sandi.
Adik presiden Indonesia keempat Gus Dur, Lily Chodidjah Wahid menganggap, usulan tes baca Al-Qur’an untuk Pilpres 2019 bukanlah suatu hal yang perlu dilakukan.
Respons Adik Gus Dur
Adik presiden Indonesia keempat Gus Dur, Lily Chodidjah Wahid menganggap, usulan tes baca Al-Qur’an untuk Pilpres 2019 bukanlah suatu hal yang perlu dilakukan.
Menurutnya, dengan sudah merdekanya Indonesia pada 17 Agustus 1945, seharusnya masalah tentang pluralisme sudah dapat dengan sendirinya berjalan di negara ini. Artinya, perbedaan merupakan suatu hal wajar yang ada di Indonesia.
“Seharusnya kalau orang Indonesia itu yang Muslim itu waras pikirannya dan concern terhadap agamanya, dia akan memilih pemimpin yang bisa menjadi panutannya dia dalam ke-Islamannya, gitu loh. Tidak usah dibawa-bawa yang Qur’an lah segala macem, gitu loh,” tukas Lily Jl. Situbondo, Menteng, Jakarta, Senin (31/12/2018).
Lily pun mengungkit kembali tentang Piagam Jakarta sebelum Undang-Undang Dasar 1945 disahkan. Yaitu, ketika umat Islam memberikan kontribusi besar dengan menghilangkan 7 kata dari sila pertama.
"Dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya. Itu hilang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar," ujar Lily.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement