KPU: Sepekan Sebelum Debat, Capres dan Cawapres Terima Daftar Pertanyaan

Meski menerima daftar pertanyaan, capres dan cawapres tidak mengetahui pertanyaan mana yang akan diajukan saat debat nanti.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Jan 2019, 14:30 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2019, 14:30 WIB
Ketua KPU Arief Budiman menunjukkan kotak suara Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman menunjukkan kotak suara Pemilu 2019. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pasangan capres dan cawapres akan diberikan daftar pertanyaan sebelum pelaksanaan debat pertama Pilpres 2019. Kedua pasangan capres dan cawapres menerima daftar pertanyaan seminggu sebelum debat.

Saat ini, kata Arief, enam panelis debat pertama, tengah menyusun daftar pernyataan di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat.

"Kalau target kita sih tanggal 10 (Januari) lah, seminggu sebelum pelaksanaan debat," kata Arief di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Meskipun menerima daftar pertanyaan, Arief menyebut pihak capres dan cawapres tidak mengetahui pertanyaan mana yang akan diajukan. Dia menyebut pertanyaan dalam debat akan dibagi menjadi dua tipe yaitu terbuka dan tertutup.

"Kan ada 20 pertanyaan, padahal kan sebenarnya yang ditanyakan masing-masing cuma tiga, karena ada tiga segmen yang pertanyaan oleh moderator berarti nanti ada tiga untuk Paslon nomor 01 dan 02. Kan tapi tiga pertanyaan itu mereka belum tahu," ucap dia.

Sedangkan untuk yang tertutup, Arief menyebut setiap paslon mempunyai kesempatan untuk memberikan pertanyaan kepada lawannya. Sehingga setiap paslon tidak mengetahui apa yang akan ditanyakan saat debat nanti.

"Jadi paslon 01 mengajukan pertanyaan ke 02 begitu juga sebaliknya. Ini kan enggak ada yang tahu pertanyaan seperti apa," papar Arief.

Memudahkan Pasangan Calon

Arief menyebut, pihaknya memiliki pertimbangan tersendiri mengenai pemberian daftar pertanyaan itu. Yakni, agar memudahkan paslon dapat menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan data secara detail.

"Debat itu sebetulnya salah satu metode kampanye dan tujuan kampanye itu sendiri itu untuk menyampaikan visi-misi program masing-masing paslon kepada publik. Kalau ada pertanyaan-pertanyaan yang enggak bisa dijawab detailkan pertanyaan itu terkait data dan segala macam dan itu tidak bisa dijawab dengan detail," kata Ma'ruf.

Sementara itu, nama panelis debat yang disepakati yaitu, Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ahli Tata Negara Bivitri Susanti, Ahli Tata Negara Margarito Kamis, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya