Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengubah format tempat duduk untuk pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden pada debat kedua Pilpres 2019. Pada debat Pilpres 2019 pertama, masing-masing pendukung berada di dekat pasangan calon presiden-wakil presiden.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, format tempat duduk pada debat pertama ternyata sangat mengganggu konsentrasi masyarakat yang menyaksikan melalui televisi.
Bukan hanya itu, di antara pendukung juga ada yang tak tertib terhadap aturan yang sudah disepakati bersama, seperti mengacung-acungkan papan nomor urut maupun jari tangannya dan ada yang saling mengobrol.
Advertisement
"Tata panggung dalam panggung debat kurang tertib jadi pendukung paslon capres belum sepenuhnya mematuhi aturan main, debat kedua di belakang kandidat tidak ada audience," kata Wahyu di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Dalam format tempat duduk untuk pendukung paslon dalam debat Pilpres 2019 pertama itu sudah disepakati antara KPU, timses paslon, dan media televisi yang mempunyai hak siar. Konsep itu dibuat agar suasana debat dapat hidup dan rileks, namun pada kenyataannya justru mendapat sejumlah gangguan dari masing-masing pendukung paslon.
Oleh karena itu, pihaknya tak akan lagi menempatkan para pendukung kembali di belakang paslon. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci akan ditaruh dimana para pendukung paslon yang hadir langsung nanti.
"Sebab kan KPU melayani rakyat, bukan melayani elite politik. Jadi para elite yang merepresentasikan TKN dan BPN itu juga harus hormati rakyat yang menonton di rumah. Juga pendengar yang mendengar di rumah," pungkas Wahyu.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tanpa Kisi-Kisi
Sebelumnya, KPU akan mengubah format dan mekanisme debat kedua dan seterusnya. Hal ini setelah debat perdana Pilpres 2019 pada 17 Januari 2019 menuai sorotan.
"Debat kedua, format dan mekanisme akan kita rancang sedemikian rupa agar memungkinkan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden menunjukkan performa, kapasitas terkait penyampaian gagasan-gagasan besar yang tercantum dalam visi, misi, program untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Minggu (20/1/2019).
Salah satu format yang akan diubah dalam debat adalah meniadakan kisi-kisi soal dari panelis kepada pasangan calon. Selain itu durasi penyampaian visi misi dan program pasangan calon akan diperpanjang.
"Termasuk durasi akan kita perbarui karena debat pertama penyampaian visi misi dan program dari kandidat hanya tiga menit. Ini dirasa kurang sehingga mungkin akan kita tambah waktunya," sebut Wahyu.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement