Timses Prabowo Laporkan Jokowi ke Bawaslu, TKN: Kita Akan Laporkan Balik

TKN menghormati hak hukum timses Prabowo yang melaporkan Jokowi ke Bawaslu.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2019, 16:54 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2019, 16:54 WIB
Sekjen PPP, Arsul Sani
Sekjen PPP, Arsul Sani. (Merdeka.com/Hari Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kemenangan Nasional (TKN) Arsul Sani menanggapi pelaporan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh timses Prabowo terkait pernyataan petahana soal kepemilikan lahan di Kalimantan dan Aceh pada debat capres. TKN menghormati hak hukum timses rivalnya itu.

"Kita hormati hak dia, ini kan sedang dikaji Bawaslu. Katakanlah Bawaslu memanggil atau mengundang Pak Jokowi, nanti kita kasih keterangan. Nanti saya wakili," ucap Arsul di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Kendati demikian, pihaknya berpendapat bahwa pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak menyerang pribadi pendiri Partai Gerindra. Dia berdalih aset pejabat publik memang wajar dipublikasi untuk menciptakan transparansi dalam penyelenggaraan kampanye, terlebih pemilu.

"Menyerang personal itu kalau hal-hal yang bersifat pribadi, misalnya tentang keluarga, tentang anaknya. Kalau soal aset, teman-teman di LSM lihat siapa yang tidak mau membuka datanya. Itu saja yang dipersoalkan," Asrul menandasi.

Asrul pun membeberkan akan melaporkan balik timses Prabowo ke Bawaslu. Asrul mengaku memiliki video ketua timses Prabowo yang diduga melanggar regulasi kampanye.

"Nanti kita juga akan laporkan. Kita juga ada video ketua BPN juga mengatakan bahwa Pak Jokowi suram dan sebagainya. Kita kan juga punya hak hukum untuk melaporkan hal-hal yang kami anggap melanggar aturan kampanye atau aturan pemilu," kata Arsul.

 

Reporter: Rifqi Aufal Sutisna

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya