Liputan6.com, Jakarta Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah ke Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka," katanya usai menerima perwakilan TPUA di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga
Ia mengatakan TPUA juga tidak berwenang untuk mengatur terkait penunjukan ijazah asli tersebut. "Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," katanya dikutip dari Antara.
Advertisement
Ia mengatakan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sudah jelas menyampaikan terkait ijazah tersebut. "Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas," katanya.
Universitas Gadah Mada (UGM), almamater Presiden Joko Widodo (Jokowi), menegaskan kesiapannya untuk membuka seluruh data terkait riwayat pendidikan Presiden ketujuh tersebut jika ada permintaan resmi dari pengadilan atau aparat penegak hukum.
Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, menjelaskan bahwa sebagai institusi pendidikan, UGM selalu mematuhi peraturan akademik yang berlaku.
"Sebagai institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, kapasitas kami adalah memberikan informasi terkait Jokowi yang tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma pendidikan di UGM hingga lulus 5 November 1985," terang Wening.
UGM Perlihatkan Berbagai Bukti Otentik
Dalam pertemuan tersebut, pihak UGM memperlihatkan berbagai bukti otentik terkait pendidikan Jokowi. Bukti-bukti yang ditunjukkan meliputi salinan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA, dokumen verbal dari masa kuliah Jokowi, berkas skripsi, dan foto-foto Jokowi bersama teman-teman seangkatannya. Kehadiran teman-teman seangkatan Jokowi ini dimaksudkan untuk memberikan kesaksian langsung terkait masa kuliah presiden.
Wening menegaskan bahwa UGM tidak bermaksud membela Jokowi dalam polemik ini. UGM berdiri sebagai institusi pendidikan yang menjalankan prosedur dan aturan perguruan tinggi secara independen. Pihak UGM tidak akan terlibat dalam polemik atau isu-isu yang beredar di media sosial terkait keaslian ijazah Jokowi. UGM hanya akan bertindak jika ada permintaan resmi dari jalur hukum.
Penjelasan dari pihak UGM ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi atas polemik yang beredar. Namun, pernyataan kesiapan UGM untuk membuka data jika ada permintaan pengadilan juga menunjukkan komitmen UGM terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Advertisement
Infografis
